JAKARTA - Para politisi Senayan sepertinya tak pernah kehabisan akal untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan menggunakan keuangan negara. Bahasa politisnya dinamakan kunjungan kerja. Kali ini, empat negara di benua Eropa yang mereka datangi, yaitu Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia.
Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah membenarkan bahwa komisinya akan melakukan kunjungan kerja ke empat negara yakni Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia. Kunjungan kerja ini dikaitkan dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang digodok di Komisi III DPR.
"Betul. KUHAP dan KUHP perlu melakukan studi komparatif, masukan, melihat dan mendengar secara langsung dari sumber yang menganut Eropa Kontinental," ujar Dimyati di DPR, Jakarta, Jumat (22/3).
Namun tidak semua anggota Komisi III DPR berangkat ke empat negara tersebut. Menurut politisi PPP itu, yang ikut hanya pihak yang konsen untuk mendalami soal KUHP dan KUHP.
Dimyati menambahkan, rencananya Komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke empat negara pada tanggal 14 sampai 19 April 2013. DPR akan berkoordinasi dengan negara setempat. "Yang berangkat itu setiap negara biasanya 15 orang," ucapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Legislasi DPR tersebut mengaku ikut serta dalam kunjungan kerja ke empat negara tersebut. "Iya saya sendiri nanti ke Inggris," tandasnya. (gil/jpnn)
Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah membenarkan bahwa komisinya akan melakukan kunjungan kerja ke empat negara yakni Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia. Kunjungan kerja ini dikaitkan dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang digodok di Komisi III DPR.
"Betul. KUHAP dan KUHP perlu melakukan studi komparatif, masukan, melihat dan mendengar secara langsung dari sumber yang menganut Eropa Kontinental," ujar Dimyati di DPR, Jakarta, Jumat (22/3).
Namun tidak semua anggota Komisi III DPR berangkat ke empat negara tersebut. Menurut politisi PPP itu, yang ikut hanya pihak yang konsen untuk mendalami soal KUHP dan KUHP.
Dimyati menambahkan, rencananya Komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke empat negara pada tanggal 14 sampai 19 April 2013. DPR akan berkoordinasi dengan negara setempat. "Yang berangkat itu setiap negara biasanya 15 orang," ucapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Legislasi DPR tersebut mengaku ikut serta dalam kunjungan kerja ke empat negara tersebut. "Iya saya sendiri nanti ke Inggris," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Said Aqil Maju Caleg PKB
Redaktur : Tim Redaksi