Komisi III soal Kaesang Datangi KPK: Hapus Persepsi Gratifikasi Jet Pribadi

Senin, 23 September 2024 – 16:18 WIB
Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso menyambut baik sikap anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk mendatangi KPK dalam rangka mengklarifikasi polemik private jet.

"Kehadiran Mas Kaesang ke KPK atas inisiatif sendiri adalah suatu hal yang positif. Keberanian yang bersangkutan datang suatu tanda bahwa permasalahan tentang private jet yang digunakan oleh Mas Kaesang dan istri ke USA bukan merupakan gratifikasi," kata Santoso, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).

BACA JUGA: Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh

"Penggunaan jet pribadi itu belum dapat dikatakan sebagai gratifikasi, karena Mas Kaesang bukan pejabat negara meskipun status beliau adalah anak presiden dan ketua umum partai politik," sambungnya.

Oleh sebab itu, Santoso pun meminta agar publik tak mempersoalkan lagi soal private jet yang digunakan Kaesang.

BACA JUGA: Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh

"Saatnya publik menilai bukan hanya pada persoalan penggunaan jet pribadi itu tapi menilai positif pula kehadiran Mas Kaesang ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Dalam rangka mengklarifikasi dasar serta alasan menggunakan jet pribadi itu," ucap dia.

Santoso menilai, kehadiran Ketua Umum PSI itu ke KPK, sebagai bentuk sikap gentle Kaesang dalam menyelesaikan polemik jet pribadi.

BACA JUGA: Klarifikasi Kaesang kepada KPK Dinilai Contoh Etika yang Baik

"Inisiatif mas Kaesang hadir ke KPK merupakan suatu sikap gentle untuk menjelaskan kepada KPK agar tidak timbul persepsi publik apakah itu masuk unsur gratifikasi atau bukan," imbuh Santoso. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler