Komisi III Uji 14 Calon Anggota Komnas HAM

Selasa, 26 September 2017 – 12:53 WIB
Sebanyak 14 calon anggota Komnas HAM mengikuti fit and proper test bersama Komisi III. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI memulai proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/9). Calon tersebut merupakan hasil seleksi dari panitia seleksi (pansel).

Tahapan pertama tes yang dilakukan para peserta yaitu membuat makalah mengenai Komnas HAM dalam waktu satu jam. “Hari ini para peserta diberi waktu satu jam untuk membuat makalah dan selanjutnya mengambil jadwal untuk melakukan fit and proper test,” ungkap anggota Komisi III Kahar Muzakir di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta.

Tahap selanjutnya, anggota Komisi III akan mendalami setiap makalah yang dibuat para peserta. “Kami akan melakukan pendalaman atas makalah yang telah dibuat. Dari makalah yang dibuat ini kita bisa melihat seberapa jauh wawasan mereka tentang HAM serta bagaimana langkah mereka memperbaiki Komnas HAM,” katanya.

Politikus partai Golkar itu mengatakan, tujuan dari uji kelayakan dan kepatutan ini untuk meningkatkan kualitas Komnas HAM. “Kami cari yang memiliki pengetahuan sekaligus memiliki integritas dalam menegakkan nilai-nilai konstitusional,” tegasnya.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Binjai - Tebing Tinggi Terkendala Pembebasan

Dia mengatakan banyak pasal yang mengatur tentang HAM maka kehadiran Komnas HAM dalam perspektif konstitusional sangat penting.

Nama-nama yang mengikuti fit and proper test tersebut ialah Ahmad Taufik Damanik, Amiruddin, Atonio Pradjasto Hardojo, Arimbi Heroepoetri, Beka Ulung Hapsara, Bunyan Saptomo, Hairansyah, Judhariksawan, Mohammad Choirun Anam, Munafrizal Manan, Roichatul Aswidah, Sandrayati Moniaga, Donsang Frishka Simanjuntak, dan Sri Lestari Wahyuningroem. (adv/jpnn)

BACA JUGA: Komisi VIII Janji Perjuangkan Penambahan Kuota Haji di Aceh

BACA JUGA: Hak Masyarakat Atas Tanah Harus Dihormati

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pertanyakan Keberadaan dan Status Kelembagaan BPWS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler