jpnn.com, JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu RAPBN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaan (KLHK) Tahun 2019.
Permohonan persetujuan anggaran 2019 tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Edhy Prabowo, Senin (22/10).
BACA JUGA: 4 Tahun Jokowi-JK, KLHK Berhasil Perkecil Luas Karhutla
Selain itu, Komisi IV juga menyetujui rencana optimalisasi anggaran KLHK tahun 2018.
Menteri Siti menyampaikan, arah pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2019 dititikberatkan kepada tiga hal.
BACA JUGA: Indonesia jadi Tuan Rumah Konferensi Perlebahan Asia ke 14
Pertama, mendorong peningkatan usaha ekonomi untuk mengurangi ketimpangan pendapatan melalui Perhutanan Sosial, peningkatan investasi masyarakat termasuk pariwisata dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Kedua, meningkatkan kualitas lingkungan berbasis daerah aliran sungai (DAS) melalui rehabilitasi DAS, pengendalian pencemaran pengelolaan sampah dan penegakan hukum.
BACA JUGA: Siswi yang Pernah Bolos Sekolah itu Kini Sukses jadi Menteri
Ketiga, meningkatkan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, restorasi gambut, dan perbaikan tata kelola kawasan untuk mendukung pembangunan rendah karbon.
“Di tahun 2019, KLHK terlibat dalam tiga dari lima Prioritas Nasional Pemerintah antara lain Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nomor satu yaitu pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, RKP nomor tiga yaitu peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif, serta RKP nomor empat yaitu pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumberdaya air,” ujar Menteri Siti.
Pada RKP pertama, KLHK terlibat dalam percepatan pengurangan kemiskinan melalui pelaksanaan Reforma Agraria serta pengelolaan sumberdaya alam melalui Perhutanan Sosial.
KLHK juga turut memastikan terciptanya peningkatan kualitas lingkungan terhadap perumahan dan permukiman yang layak bagi masyarakat.
Pada RKP nomor tiga, KLHK mendukung peningkatan ekspor dan nilai tambah produk kehutanan antara lain melalui peningkatan hasil, pengembangan industri pengolahan hasil, peningkatan mutu, sertifikasi dan standarisasi hasil, penguatan kelembagaan dan usaha kehutanan, hingga peningkatan sarana dan prasarana pendukung nilai tambah kehutanan.
“KLHK juga memiliki tugas khusus dalam peningkatan nilai tambah jasa produktif melalui percepatan pengembangan tujuh kawasan pariwisata serta penguatan destinasi unggulan,” tambah Menteri Siti.
Sementara pada RKP nomor empat, KLHK terlibat dalam peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas air melalui pemeliharaan dan pemulihan sumber air dan ekosistem, ketangguhan masyarakat dalam mengurangi daya rusak air, serta peningkatan regulasi, kelembagaan dan kesadaraan dalam pengelolaan air.
Hal tersebut juga sebagai wujud peningkatan daya dukung sumberdaya alam dan daya tampung lingkungan melalui pencegahan kerusakan sumberdaya alam (SDA) dan lingkungan hidup (LH), penanggulangan kerusakan LH, rehabilitasi dan pemulihan kerusakan SDA dan LH, hingga penguatan kelembagaan regulasi, pengawasan dan penegakan hukum bidang SDA dan LH.
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo menyampaikan, kinerja Menteri Siti dan jajaran KLHK sangat baik sejak tahun pertama hingga saat ini.
“Bahkan saat kami menerima laporan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di malam hari, paginya karhutla tersebut telah padam. Untuk itu kami mengapresiasi kinerja KLHK yang dipimpin oleh Ibu Siti,” ungkap Edhy.
Menanggapi Pagu RAPBN KLHK tahun 2019 serta optimalisasi anggaran KLHK tahun 2018 yang disetujui Komisi IV DPR RI, Menteri Siti mengucapkan terima kasih serta berharap dukungan penuh dari DPR RI dalam pelaksanaan tugas KLHK demi terciptanya hutan dan lingkungan hidup yang lestari. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Capaian 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla
Redaktur & Reporter : Natalia