Komisi IX DPR Bentuk Panja Outsourcing BUMN

Rabu, 10 April 2013 – 16:02 WIB
Ribuan buruh yang berdemo di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (10/4). FOTO: Ade Sinuhaji / JPNN
JAKARTA - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Komisi IX DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut diputuskan untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan alih daya (outsourcing) di perusahaan plat merah tersebut.

"Kita putuskan untuk membuat Panja outsourcing BUMN untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan normatif di BUMN," ujar Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menakertrans Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, terbentuknya Panja outsourcing merupakan bagian dari upaya DPR untuk ikut serta membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja outsourcing.

Nantinya, kata Ribka, akan ada tiga isu pokok Panja dalam outsourcing ini, yakni mengenai penyelesaian soal upah tenaga alih daya yang rendah, sistem outsourcing, dan "union busting" atau pemberangusan serikat pekerja yang dilakukan perusahaan BUMN.

"Tapi tidak tertutup dalam Panja tersebut juga akan dibahas masalah lain yang menyangkut ketenagakerjaan BUMN," sautnya.

Sementara di tempat yang sama Dahlan dan Muhaimin setuju dengan terbentuknya panja outsourcing BUMN ini. "Ya kami setuju dengan dibentuknya Panja ini," tutur keduanya bersautan. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNI Jodohkan Pengusaha Indonesia dengan Jepang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler