jpnn.com, INDRAMAYU - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Suir Syam melakukan kunjungan ke Kabupaten Indramayu dalam rangka meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif), Indramayu, Jawa Barat, Jumat (7/4).
“Komisi IX DPR memilih Kabupaten Indramayu ini karena Indramayu pemasok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbesar nomor dua di Jawa Barat,” kata Syam.
BACA JUGA: Novanto: Tindakan Kriminal Harus Diusut Tuntas
Di Indramayu ini juga telah telah dibentuk Desmigratif, ““Di sini sudah ada Desmigratif dan sudah dibuat PTSP yang diperuntukkan untuk kemudahan masyarakat menjadi TKI,” ungkap politikus asal Gerindra ini.
Lebih lanjut Syam menjelaskan,TKI yang akan berangkat ke luar negeri harus dipermudah, “Kita harus menyiapkan TKI mulai dari persiapan, pemberangkatan dan penempatan TKI nanti di luar negeri agar tidak ada calo yang masuk dalam hal ini,” jelasnya.
BACA JUGA: Ketua DPR: Kekuatan TNI AU Membanggakan
Dia menambahkan, TKI yang sudah pulang, seharusnya hasil yang didapatkan di sana bisa digunakan untuk membuat usaha di sini, “TKI yang telah kembali seharusnya bisa membuat usaha dan di sini mereka punya keterampilan serta punya modal sehingga tidak perlu keluar negeri kembali, jadi cukup satu kali saja” tambahnya.
“Harapannya kami ke sini supaya bisa mendukung semua permasalahan TKI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak ada calo lagi” tambahnya.
BACA JUGA: Setya Novanto Kagum Pada Reformasi TNI AU
Syam menjelaskan, pihaknya juga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait dan sedang dirumuskan untuk Undang-Undang Perlindungan dan Tenaga Kerja di luar negeri dan melihat bagaimana pelaksanaan di sini. Jika ini bagus, lanjut dia, kenapa tidak dicontoh secara nasional.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Indramayu Anna Sophana menerangkan bahwa di sini masih ada instansi yang belum siap, ”Ya, benar masih ada kendala dalam PTSP ini, karena belum semua instansi mendukung sistem ini seperti pembuatan Surat Keterangan Berbadan Sehat di Kementerian Kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Jawa Barat.
"Kami mendapatkan data di lapangan bahwa PTSP ini belum sempurna karena dari pemerintah sendiri belum mendukung program ini dengan baik dan ada beberapa instansi yang berat untuk melaksanakan PTSP ini” tutup Syam. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Kebocoran Soal USBN
Redaktur : Tim Redaksi