Komisi V: Hasil Pelaksanaan Angkutan Mudik 2017 Bisa Dijadikan Rancangan Undang-undang

Selasa, 04 Juli 2017 – 22:01 WIB
Kemacetan saat mudik lebaran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengatakan, hasil evaluasi pelaksanaan mudik tahun ini bisa dijadikan pembelajaran untuk membuat rancangan undang-undang yang berkaitan dengan sistem integrasi transportasi terpadu.

“Di beberapa negara sudah mencoba itu. Ini kan pengalaman dan koordinasi yang baik di antara semua stakeholder, baik dari Kemenhub dan semua-semua stakeholder yang berkaitan dengan infrastruktur di negara kita,” ujar Fary.

BACA JUGA: Masih ada Macet Saat Arus Mudik, Menhub Minta Maaf

Lebih lanjut evaluasi angkutan mudik 2017 akan dibahas kembali dengan Kemenhub dalam rapat kerja di DPR.

"Ini akan kaMI bicarakan, mudah-mudahan nanti dengan Pak Menteri dan semua stakeholder. Kita tunggu naskah akademiknya untuk itu," kata Fary.

BACA JUGA: Posko Angkutan Lebaran 2017 Ditutup, Pak Menhub Bilang....

Pada kesempatan tersebut, Fary menekankan bahwa kata kunci yang penting menjadi perhatian penting bagi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran adalah safety dan security.

"Safety dan security harus menjadi fokus utama kita dalam rangka menyelenggarakan sistem transportasi nasional,” tandas dia.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Hamdalah, Angka Kecelakaan Menurun 28 Persen

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Balik Diperkirakan Tidak Sepadat Saat Mudik


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler