Komisi VI DPR Segera Panggil Dirut Air Nav, Ini Alasannya

Jumat, 03 Juni 2016 – 20:59 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi VI DPR akan segera memanggil jajaran direksi Air Navigation Indonesia (Air Nav) terkait pengelolaan keuangan negara hingga berbagai kasus di bandara.

“Air Nav tak boleh seenaknya menggunakan uang negara begitu saja. Proyek main tunjuk saja jelas sudah menyalahi aturan. Itu harus diusut tuntas,” kata anggota Komisi VI DPR, Abdul Wahid, di Jakarta, Jumat (3/6).

BACA JUGA: Akbar Minta Petunjuk Habibie

Hal itu dikatakannya berkaitan dengan berbagai informasi yang ia peroleh dalam pengelolaan keuangan negara oleh Air Nav. Salah satunya terkait proyek-proyek besar yang dikerjakan pihak ketiga yang diduga tanpa proses tender.

Begitu juga soal pembatalan proyek modernisasi radar di Bandara Soekarno Hatta oleh Air Nav. Sesuai audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kebijakan itu tidak tepat.

BACA JUGA: Kapal Perang TNI AL Ikuti Latihan Multilateral di Hawai

“Kalau BPK menyatakan pembatalan proyek tersebut tidak tepat, maka KPK sudah saatnya mengambil tindakan konkrit. Harus diperjelas, apakah pembatalan hanya supaya vendor lain yang masuk?,” ujar Wahid, mempertanyakan.

Di sisi lain, tambah politikus Gerindra itu, terjadinya insiden tabrakan pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma dan Soekarno-Hatta, juga menunjukkan buruknya manajemen Air Nav, karena taxi way juga masih otoritasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Mendagri Bantah Ada Kebangkitan PKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar: Dukungan Setya Novanto ke Jokowi Belum Final


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler