jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN konstruksi, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Persetujuan diberikan karena perusahaan pelat merah tersebut dianggap memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang cukup baik dalam menjalankan amanat pemerintah terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang infrastruktur khususnya.
BACA JUGA: Darmadi Durianto Apresiasi Capaian Positif BRI di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan penjelasan Adhi Karya bisa dipahami mengenai pemberian PMN karena perusahaan tersebut mampu menerjemahkan visi pembangunan yang dicita-citakan pemerintah.
Menurut Darmadi, catatan kinerjanya maupun portofolionya juga cukup kredibel dan mereka selama ini mampu mengemban amanah yang diberikan pemerintah untuk mengerjakan program-program yang berkaitan dengan infrastruktur (rekam jejaknya teruji).
BACA JUGA: BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Darmadi Durianto: Harus Dibarengi Reformasi Kebijakan Fiskal
“Jadi, hal ini jadi salah satu pertimbangan kita di komisi VI DPR bisa memahami pemberian PMN kepada mereka,” ungkap Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).
Selain itu, lanjut Darmadi, pemberian PMN juga diberikan karena mereka akan menggunakan atau memutar dana tersebut melalui skema right issue (penerbitan saham baru).
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru PT Adhi Karya Soal Dua LRT Jabodebek yang Bertabrakan di Cibubur
“Strategi bisnis atau plan bisnis melalui skema rights issue cukup relevan saya kira. Jadi strategi bisnis yang mereka lakukan cukup kredibel dalam artian aksi tersebut bisa dipertanggungjawabkan dari sisi aturan dan memenuhi prinsip transparansi publik," kata Ketua Dewan Pengarah Organisasi Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat Indonesia (PTKIndonesia) itu.
Di samping itu, berdasarkan catatan Komisi VI DPR, Darmadi mengungkapkan dengan adanya rights issue Adhi Karya mampu mendatangkan atau berhasil menyerap dana segar.
“Cukup kreatif saya kira ketika mereka melakukan right issue (penerbitan saham baru). Buktinya, Adhi Karya berhasil menyerap dana sebesar Rp 2,6 triliun dengan komposisi PMN sebesar Rp 1,96 triliun dan dana publik sebesar Rp 689 miliar,” kata anggota Badan Legislasi DPR RI itu.
Darmadi berharap PMN yang digunakan untuk rights issue bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat ke depannya.
"Tentu ini patut kami apresiasi karena dengan adanya rights issue ini tentu diharapkan
Perseroan juga memberikan manfaat bagi Pemerintah, negara dan masyarakat. Salah satunya, melalui Peningkatan PDB/PDRB, Penambahan Lapangan Kerja, Peningkatan Pajak dan Dividen. Dampak lain yang dapat dirasakan juga adalah konektivitas wilayah menuju daerah pariwisata," ujar politikus PDIP itu.
Diketahui, Komisi VI DPR baru-baru ini bisa menerima penjelasan mengenai pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,9 triliun kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau ADHI serta rencana pelaksanaan right issue publik senilai Rp 1,8 triliun.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari