jpnn.com, GORONTALO - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) di Gorontalo.
Terlebih lagi lanjutnya, berdasarkan laporan Dewan Energi Nasional (DEN), Gorontalo merupakan satu dari sembilan provinsi yang belum menyusun RUED.
BACA JUGA: Masyarakat Minta Penambahan Maskapai di Bandara Muara Bungo
“Provinsi Gorontalo harus segera menyelesaikan RUED agar selaras dengan kebijakan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Mengingat menurut Pasal 17 ayat 1 Perpres 1 tahun 2014 RUED P ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun setelah RUEN ditetapkan,” ungkap Rofi saat kunjungan kerja komisi VII ke Provinsi Gorontalo, Selasa (31/10).
Politikus FPKS ini menjelaskan, RUED berguna dalam memformulasikan kebutuhan energi daerah agar sesuai kebutuhan dan potensi yang ada. Mengingat, Gorontalo memiliki potensi EBT yang besar. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan Gorontalo sebagai provinsi berpredikat konservasi pada tahun lalu.
BACA JUGA: PLTP Tulehu Diharapkan Jadi Sumber Energi Listrik di Maluku
Gorontalo, sambung Rofi, memiliki posisi yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia selain Sulawesi Selatan. Atas alasan itu, dipastikan pasokan energi akan sangat besar. "Karena itu, dibutuhkan sebuah proyeksi energi yang sesuai dengan potensi yang dimiliki Gorontalo," katanya.
Dia menambahkan, salah satu tujuan RUEN yaitu meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan energi nasional. Untuk itu, dalam matriks program rancangan RUEN, Pemerintah Daerah bersama Kementerian/Lembaga terkait memiliki tanggung jawab dalam mengkoordinasikan 102 rencana kegiatan antara lain terkait dengan survei potensi, pemanfaatan energi terbarukan setempat, Infrastruktur, pemanfaatan lahan untuk energi, konservasi dan efisiensi, peningkatan peran BUMD, peningkatan teknologi, penyediaan subsidi dan peningkatan SDM.
“Kementerian ESDM harus segera melakukan asistensi secara serius dan inventarisasi berbagai kendala yang dihadapi provinsi-provinsi yang masih terkendala dalam penyusunan RUED," tandas politisi dari dapil Jawa Timur VII ini.
BACA JUGA: Komisi VIII Usul Bangun Safe House di Tarakan
Sebagaimana diketahui, masih terdapat delapan provinsi yang belum rampung menyusun RUED. Kedelapan provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV DPR Kritisi Kondisi Gudang Pupuk Sriwijaya Kalbar
Redaktur : Tim Redaksi