jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, mendorong pemerintah memanfaatkan gas di dalam negeri dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, Sugeng menegaskan bahwa perlunya pemerintah melakukan domestic market obligation (DMO) gas untuk keperluan pasar dalam negeri.
BACA JUGA: Penyebab Utama Konsumsi Gas Bumi Turun 25 Persen
"Komisi VII juga mendorong gas dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri dalam konsep DMO atau domestic market obligation," kata Sugeng usai pertemuan dengan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1).
Namun, politikus Partai Nasdem itu menjelaskan supaya tidak disalahpahami maka untuk DMO itu yang diutamakan adalah penggunaan jatah gas pemerintah yang sebelumnya untuk ekspor.
BACA JUGA: PGN Perluas Penyebaran Gas Bumi
"Karena apa, kalau DMO lantas begitu saja meluncur seolah-olah proses nasionalisasi gas, tidak. DMO yang dimaksud adalah pengurangan jatah pemerintah yang diekspor untuk kepentingan dalam negeri," ungkap dia.
Ia mengatakan, gas meskipun masuk dalam jenis bahan bakar fosil, tetapi bersih dan tidak menimbulkan polusi.
BACA JUGA: Komisi VII Dukung Langkah PGN Medan Salurkan Gas Bumi
Dengan begitu, gas sangat baik untuk digunakan di dalam negeri. Baik itu untuk kepentingan industri, energi seperti listrik, maupun rumah tangga.
Menurut dia, hal ini juga sudah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kalau DMO dilakukan otomatis juga pendapatan negara berkurang, tetapi kenapa tidak kalau untuk menggerakkan industri dalam negeri sehingga multiplier effect-nya besar," ungkap Sugeng. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy