Komisi X Meragukan Sekolah Mau Menggunakan Dana BOS untuk Guru Honorer

Senin, 17 Februari 2020 – 05:20 WIB
Dana BOS. Ilustrasi. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni mengkhawatirkan implementasi penambahan alokasi dana BOS untuk menggaji guru honorer. Selain tidak semua guru honorer memenuhi tiga syarat penerima; punya NUPTK, belum menerima sertifikasi dan terdaftar di Dapodik, ia juga masih meragukan apakah semua sekolah mau menerima perubahan porsi dana BOS untuk guru honorer ini.

"Jangan-jangan pada saat pencairan dipersulit," kata Ali saat berbincang dengan jpnn.com, Minggu (16/2).

BACA JUGA: Guru Honorer Berijazah SMA tak Boleh Digaji dari Dana BOS

Ia juga mengkhawatirkan kebijakan baru Menteri Pendirikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bisa mengganggu alokasi penggunaan dana BOS yang selama ini sudah berjalan di sekolah. Terutama untuk program lain yang menurut sekolah lebih prioritas dibanding menggaji guru honorer.

"Atau jangan-jangan pihak sekolah ketika menerima dana BOS, kemudian menyampaikan bahwa mohon maaf, karena kondisi sekolah lagi rusak, kita pakai dulu untuk ini. Kan susah jadinya," ujar politikus Gerindra ini.

BACA JUGA: Ingat! Dana BOS Bukan untuk Bayar Guru PNS

Untuk itu, sebelum berbicara terlalu jauh mengenai implementasi kebijakan dana BOS, Ali masih akan mendalami langsung kebijakan dari Menteri Nadiem maupun Dirjen terkait.

"Jangan nanti main iya-iya saja, tetapi di perjalanan dipersulit. Siapa yang bisa kontrol ada jutaan guru honorer di sekolah," katanya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Ada Dana BOS, Gaji Guru Honorer Bisa Rp 2,8 Juta per Bulan

Pengamat: Guru Honorer Layaknya Diberhentikan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler