Komisi XI DPR Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang

Rabu, 26 April 2017 – 13:31 WIB
Tim Kunker Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (21/4). Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Kunker Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (21/4).

Tim dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafizs Tohir, didampingi 12 orang Anggota Dewan, langsung meninjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.

Seusai meninjau Kantor Pelayan Pajak Pratama, Tim disambut Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Joko Iman Santoso, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Kep. Bangka Belitung M. Ismiransyah Zain, serta jajaran di ruang pertemuan Kantor Pelayanan Pajak.

“Sebagaimana kita ketahui penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung negara dalam APBN pada tahun 2017 dengan jumlah penerimaan 86,1% dari total pendapatan negara 2017 atau sebesar 1.498,8 Triliun. Selain itu, pajak penghasilan yang ditargetkan 116 Triliun, pajak pertambahan nilai 76 Triliun, dan PPH Migas ditargetkan mencapai 11,7 Triliun,” kata Hafizs dalam pengantarnya.

Dalam kesempatan ini Hafizs berharap pihaknya bisa mendapatkan data dan informasi terkait dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN 2017.

BACA JUGA: DPR Dorong Pemda Bekasi Bisa Gelar UNBK di Sekolah Negeri

Selain itu agar juga disampaikan realisasi penerimaan bea dan cukai serta penerimaan pajak serta upaya – upaya dalam mencapai target dan kendala – kendala yang dihadapi.

Menanggapi hal itu Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, ini merupakan salah satu kerja sama yang baik bahwa nanti setiap ada kesulitan akan dibantu oleh anggota dewan dari Komisi XI.

Disebutkan, penerimaan pajak Sumatra Selatan tahun lalu mencapai 100,28%. Tahun ini di targetkan 13,3 Triliun.

BACA JUGA: Komisi V Ingin Modernisasi Pelabuhan Rakyat di Luwuk

Pada tahun 2016, bea masuk 106% sedangkan bea keluar ada 122%. Cukai ada 71%, total untuk Sumatra Selatan 107%.

Di luar kepabeanan dan cukai pihaknya juga memungut pajak dalam rangka import dimana tahun 2016 PPh totalnya 3,5 Triliun.

BACA JUGA: DPR Nilai UNBK di Kalsel Masih Kekurangan Komputer

Sedangkan 2017 sampai triwulan pertama bulan Maret mencapai 35%, bea keluar 242%, sementara cukai baru 0,69%.

“ Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengajukan revisi. Untuk import 66% itu propan hutan, kemudian 19% gula, mesin/sparepart 7% , sapi 4%, dan komoditas lain sekitar 4%,” imbuh Rendi Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Bangka Belitung. (adv/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Delegasi DPR Dorong Penggunaan Energi Alternatif di Forum Parlemen Asia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler