Komisi XI Harus Mencontoh Pemilihan Anggota KPK

Minggu, 04 Maret 2012 – 23:50 WIB

JAKARTA - Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan Komisi XI harus mencontoh kinerja Komisi III dalam memilih komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi XI harusnya memiliki rekam jejak setiap calon agar pilihan nantinya bisa dipertanggungjawabkan.

”Komisi XI harus memiliki parameter yang jelas dan tegas, minimal mirip seperti yang pernah dipergunakan oleh Komisi III DPR saat melakukan uji kelayakan anggota KPK," kata Iskandar Sitorus dalam rilisnya yang diterima JPNN, Minggu (4/3).

Pernyataan Iskandar ini terkait dengan pemilihan Calon Anggota III dan V BPK yang akan digelar Rabu (7/4). Komisi XI akan memilih 2 orang calon untuk mengisi jabatan Anggota III dan V BPK dari 35 daftar nama calon yang tersaring.

Menurut Iskandar, rekam jejak ini perlu agar Komisi XI bisa mendapatkan calon Anggota BPK yang pantas dan bisa dengan maksimal melaksanakan perintah Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

”Itu perlu dilakukan sebab mengetahui bagaimana sebenarnya kualitas kinerja calon tersebut bisa membantu Komisi XI untuk melakukan perbandingan; tolak ukur dan atau mendapatkan alasan sehingga menjatuhkan pilihannya terhadap calon,“ tambahnya.

Dalam menelusuri rekam jejak calon, Iskandar juga mendesak agar Komisi XI melakukan uji validitas informasi kepada calon. "Komisi XI kami sarankan untuk mendapatkan semua dokumen kinerja (baik hasil pemeriksaan intern ditempat si calon atau langsung kepada pimpinan calon baik swasta atau PNS) para calon dan menguji kebenaran akan data atau informasi tersebut pada saat melakukan fit and proper test," pungkasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan CPNS 2012 Khusus Honorer Tertinggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler