Komite III DPD Prihatin Dugaan Korupsi Mensos Juliari Batubara

Desak Optimalisasi Transparansi Bantuan Sosial

Selasa, 08 Desember 2020 – 16:04 WIB
Ketua Komite III DPD Sylviana Murni (tiga dari kanan). Foto: Humas DPD.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni dan seluruh anggota komite menyatakan keprihatinannya atas penetapan status tersangka korupsi kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

"Kenyataan ini sangat mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melalui alat kelengkapanya Komite III yang merupakan mitra kerjanya," ungkap Sylviana di Jakarta, Selasa (8/12).

BACA JUGA: DPD RI Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Penyaluran Bansos

Menurut Sylviana, ada dua hal yang patut disesalkan dari kasus yang diduga dilakukan Mensos Juliari Batubara itu.

Pertama, katanya, dugaan korupsi bansos dilakukan oleh Mensos Juliari di tengah masyarakat yang sedang menderita akibat Covid-19.

BACA JUGA: Komite III DPD RI Minta Kemkes Tingkatkan Standar Fasilitas Kesehatan

Dia menegaskan, lumpuhnya kapasitas ekonomi sosial masyarakat, menjadi makin berat bebannya dengan kasus korupsi tersebut. 

Kedua, lanjut dia, korupsi bansos memiliki efek berbahaya bagi negara, khususnya menyangkut kepercayaan publik.

BACA JUGA: Mensos Juliari Korupsi Dana Bansos, Addie MS: Amat Keterlaluan!

Menurutnya, memulihkan kondisi tersebut tidak mudah sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan terukur untuk itu. 

Senator Dapil DKI Jakarta ini berpendapat sebaiknya penindakan korupsi bansos Mensos Juliari P Batubara harus dijadikan momentum optimalisasi transparansi bansos.

Menurut dia, berdasar hasil pengawasan yang dilakukan anggota Komite III DPD RI di 34 provinsi terhadap distribusi bansos, ditemukan kasus-kasus dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat di masa pandemi Covid-19.

Sylviana menjelaskan ketidaktepatan tersebut diduga akibat masalah transparansi, khususnya berkaitan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dijadikan sebagai basis data penerima manfaat. 

Lebih lanjut Sylviana menyatakan bahwa ditemukan pula dugaan penerima manfaat bantuan sosial adalah orang-orang di sekitar pemegang kekuasaan di daerah. Mulai dari kekuasaan terkecil di desa.

Nah, ia menegaskan, dengan kata lain kasus dugaan korupsi bansos bisa dibilang puncak gunung es dari persoalan transparansi, termasuk pula akuntabilitas dalam distribusinya selama ini. 

Karena itu, Sylvina mengatakan ke depan perlu dilakukan pembenahan transparansi di Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurutnya, pembenahan itu harus dimulai dari perluasan akses informasi yang melibatkan kontrol para pemangku kepentingan. 

"Selama ini, Komite III DPD RI memandang  sengkarut distribusi bansos dipicu pula oleh keterbatasan akses informasi. Ini harus dibenahi," ungkapnya.

Menurut Sylviana, wajib dibangun sistem yang terpadu yang mampu memperkecil peluang korupsi.

Tidak bisa disangkal, kata dia, korupsi memang selalu muncul pada celah-celah, sekecil apa pun, ketertutupan akses informasi disertai defisit akuntabilitas.

"Ini mendesak menjadi agenda prioritas semua pihak. Dengan demikian, kasus korupsi diharapkan tidak terulang kembali," terang Sylviana. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler