Komitmen Jokowi Merawat Kebangsaan Dapat Pujian

Sabtu, 21 Oktober 2017 – 07:43 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo memuji kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga tahun ini, khususnya dalam hal komitmen merawat kebangsaan. Misalnya, ancaman radikalisme direspons dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat.

“Tidak ada tempat lagi bagi pihak-pihak yang berusaha merongrong Pancasila di Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan mengikat bagi seluruh komponen bangsa Indonesia,” tegas Benny Sabdo kepada wartawan Sabtu (21/10).

BACA JUGA: Perekaman dan Cetak E-KTP di TMII Ramai

Benny mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi dalam bidang politik. Ia menilai kebijakan di bidang politik masih cenderung lemah. Menurutnya, sejak awal kampanye pemilu 2014 Jokowi selalu mengatakan tidak akan bagi-bagi kursi menteri kepada para pendukungnya.

“Kita tahu bahwa janji ini langsung dilanggar segera setelah Pak Jokowi dilantik oleh MPR menjadi Presiden. Semua partai pendukungnya mendapatkan jatah kursi menteri, bahkan partai yang dulu menjadi rivalnya pun dikasih kursi menteri seperti Golkar dan PAN,” jelasnya.

BACA JUGA: Menhub Jamin tak ada Penolakan PM 26/2017 dari Pemda

Alumnus Program Pacasarjana Fakultas Hukum UI ini menambahkan, para Relawan Jokowi pun diberikan jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN.

“Menurut catatan saya setidaknya ada 21 relawan yang kini menduduki kursi sebagai komisaris BUMN,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Tegaskan Komitmen Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM

Ia mengingatkan kepada Jokowi agar segera melakukan konsolidasi politik menjelang pemilu 2019.

“Saya menyarankan Presiden Jokowi agar segera melakukan perombakan kabinet. Setidaknya habis Presiden mantu dapat lekas dilakukan. Misalnya, menteri-menteri yang performanya minim agar dicopot,” tandasnya.

Ia juga meminta Jokowi juga segera mendisiplinkan partai-partai pendukungnya. “Misalnya, partai pendukung pemerintah yang sering mbalelo dan tidak mendukung kebijakan pemerintah agar dikeluarkan dari koalisi,” tegasnya.

Selanjutnya, Benny menilai pada masa rezim Jokowi eksekusi mati justru meningkat drastis. Sejak 2014 pemerintah sudah mengeksekusi mati sebanyak tiga gelombang dengan total 18 terpidana mati. Meski pelaksanaan eksekusi mati berhenti tahun 2017. Tapi tren penggunaan dakwaan pidana mati kasus narkoba di pengadilan juga meningkat pesat.

Ia menandaskan hak untuk hidup adalah hak yang tidak boleh dikurangi dalam keadaan apa pun (non derogable rights). Pasal 28A UUD 1945 menegaskan setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. “Eksekusi mati secara empiris tidak memberikan efek jera pada pelaku kejahatan,” tuturnya.

Benny menandaskan Jokowi dalam janji kampanyenya akan menyelesaikan pelbagai pelanggaran dalam bidang hak asasi manusia di masa lalu. Ia menilai pemerintahan Jokowi belum memiliki komitmen dan prestasi dalam hal penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu, demikian Benny, publik juga merasa dicederai oleh Jokowi karena mengangkat Wiranto sebagai Menkopulhukam RI.

“Presiden Jokowi masih memiliki sisa waktu dua tahun ke depan, agar kesempatan ini tidak disia-siakan untuk bekerja lebih baik lagi. Jika ingin terpilih kembali sebagai presiden untuk periode kedua,” pungkas pengamat hukum tata negara ini.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Upaya Kemenkumham Dorong Pemda Makin Peduli HAM


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler