jpnn.com, JAKARTA - Guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Kemendikbud berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan hak para pendidik.
Mulai dari rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN), mengembangkan pendidikan, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan guru.
BACA JUGA: 2 Kebijakan Mendikbud terkait Honorer jadi Kado Hari Guru
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud berupaya memperjuangkan guru-guru honorer.
Melalui seleksi yang demokratis, para guru yang berstatus non PNS dapat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Mas Nadiem Sebut Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi P3K pada 2021
“Kuotanya cukup besar sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Kami mohon doa Bapak dan Ibu guru agar semua langkah ini berjalan baik dan lancar,” kata Mendikbud dalam sambutan peringatan HGN 2020, di Jakarta, Rabu (25/11).
Berbagai kebijakan dijalankan Kemendikbud di masa pandemi ini. Di antaranya bantuan kuota data internet; fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk penanganan Covid-19 di sekolah negeri dan sekolah swasta.
BACA JUGA: Peringatan HGN 2020, Mendikbud Bercerita tentang Guru-guru Hebat
Selain itu, bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS; kurikulum darurat; program Guru Belajar; laman Guru Berbagi; program Belajar dari Rumah di TVRI; dan seri webinar masa pandemi.
Berbagai upaya ini dilakukan semata-mata untuk menempatkan profesi guru pada tempatnya yang mulia dan terhormat.
"Mereka telah mempersembahkan pengorbanan yang besar dalam hal waktu, tenaga, bahkan bagian dari hidupnya sendiri demi murid-muridnya," pungkas Nadiem. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh