Komitmen Tingkatkan Implementasi K3, PT Pupuk Kalimantan Timur Raih 2 Penghargaan dari Kemnaker

Jumat, 30 April 2021 – 19:19 WIB
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih dua kategori Penghargaan K3 tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih dua kategori Penghargaan K3 tahun 2021, yakni Zero Accident Award dan P2HIV/AIDS dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada PKT, atas implementasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten, yang mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai standar penerapan K3 di lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA: PT Pupuk Indonesia Raih 2021 Corporate Branding PR Awards

Penghargaan diserahkan Menaker RI Ida Fauziah di Hotel Bidakara Jakarta, pada Rabu (28/4), yang juga disiarkan secara virtual.

Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta, mengatakan komitmen penerapan SMK3 sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012, yang dilaksanakan PKT melalui sejumlah kebijakan dan strategi sesuai standar ISO 45001:2018.

BACA JUGA: Girang Billy Syahputra dan Amanda Manopo Putus, Nikita Mirzani: yang Gue Targetkan Benar

Seluruh upaya dilaksanakan secara terukur, terstruktur dan terintegrasi dengan sistem perusahaan, sebagai kebijakan yang diambil PKT dalam mengimplementasikan K3 secara maksimal, guna meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global.

Implementasi SMK3 dilaksanakan PKT pada berbagai program sebagai budaya kerja perusahaan, sekaligus memastikan pemenuhan aspek K3 di seluruh aktivitas industri, mulai dari identifikasi risiko, analisa penilaian, hingga upaya mitigasi risiko yang berpotensi terjadi.

BACA JUGA: PT Pupuk Indonesia Boyong 3 Penghargaan dalam TOP CSR 2021

“Dalam upaya tersebut, PKT menggunakan sejumlah tools, seperti Sistem Manajemen Risiko (Simeri) yang terintegrasi dalam seluruh proses bisnis Perusahaan,” kata Hanggara.

PKT menerapkan Life Saving Rules sebagai elemen kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pekerja, pengunjung dan kontraktor yang berada di lingkungan Perusahaan.

Begitu juga dengan implementasi Process Safety Management (PSM), melibatkan personal berkompeten di bidang masing-masing, dengan membentuk tim champion lintas departemen, sehingga PSM dapat diterapkan dengan baik secara menyeluruh dan konsisten di lingkungan Perusahaan.

Karyawan juga dilibatkan untuk berpartisipasi dalam menekan potensi risiko di lingkungan kerja, dengan aktif memberikan laporan serta masukan perbaikan tata kelola K3, yang berpotensi menimbulkan unsafe action, unsafe condition dan nearmiss yang dapat berakibat kecelakaan kerja.

“Dari upaya tersebut, PKT berhasil mencatatkan 1.856 hari atau 38 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan hingga 10 Maret 2021,” tutur Hanggara.

Sedangkan untuk penanggulangan HIV/AIDS, PKT membentuk Komite Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2HIV/AIDS) dengan fokus pada sosialisasi dan pelatihan, hingga Voluntary Consulting and Testing (VCT) HIV/AIDS di lingkungan Perusahaan dan masyarakat.

Secara berkala, PKT memfasilitasi layanan VCT seluruh karyawan, bekerjasama dengan P2P dinas kesehatan kota Bontang, dengan partisipasi yang meningkat dari tahun ke tahun.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng iStyle.id, Marhen.J Luncurkan Tas Baru


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler