jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, Komjen Budi Gunawan sudah tak memiliki persoalan, jika memang masuk menjadi calon Kapolri
Menurut Margarito, Komjen BG, sudah tepat menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun. "Beberapa sosok yang sekarang digadang-gadang menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, seperti pak BG (Budi Gunawan) bedasarkan hukum tidak ada persoalan," kata Margarito, seperti dikutip dari RMOL, Senin (30/5).
BACA JUGA: Yuk, Menimba Ilmu di Museum
Dia menjelaskan, kasus hukum yang sempat menyenggol Budi Gunawan saat pergantian Kapolri sebelumnya tidak bisa dijadikan alasan. Soalnya, Budi Gunawan sudah dinyatakan tidak bersalah dalam perkara tersebut.
"Secara hukum Pak BG sudah clear. Kasus kemarin tidak bisa dijadikan alasan atau hambatan untuk Pak Budi jika disodorkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi," kata Margarito.
BACA JUGA: Ormas Radikal Wajib Pahami Nilai HAM
Walau begitu, Margarito menambahkan bahwa persoalan pergantian Kapolri tetap kembali kepada keputusan Presiden Joko Widodo yang memilik hak prerogatif.
"Ini kembali ke Pak Presiden Jokowi. Siapa yang dikehendaki atau akan disodorkan ke DPR sebagai pengganti Pak Badrodin Haiti," katanya.
BACA JUGA: Revisi UU Pilkada, Jokowi Minta Syarat Dukungan Calon Tak Diubah
Sejumlah nama perwira tinggi dari bintang dua (inspektur jenderal) maupun tiga (komisaris jenderal) digadang-gadang bakal menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri karena segera memasuki masa pensiun.
Beberapa Pati bintang tiga yang santer beredar ialah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kepala Lemdikpol Komjen Syafruddin dan Komjen Tito Karnavian. (sam/rmol/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti Ini Anak Buah Megawati Memaknai Peringatan HUT PDIP
Redaktur : Tim Redaksi