Komjen Idham Aziz Berkomitmen Menuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Rabu, 30 Oktober 2019 – 23:09 WIB
Calon Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Aziz menyampaikan komitmennya kalau dipercaya menjadi Kapolri. Jenderal bintang tiga itu berkomitmen akan memimpin Polri menjadi institusi yang profesional, modern dan terpercaya.

Idham menegaskan bahwa komitmennya adalah pertama mengamankan program pembangunan nasional. Kedua, memantapkan soliditas internal dan sinergitas TNI dan Polri. Ketiga, mewujudkan insan Bhayangkara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.

BACA JUGA: Idham Azis: Radikalisme Tidak Identik dengan Islam

“Keempat menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik,” kata Idham saat uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (30/10).

Kelima, Idham berkomitmen menyiapkan sukses pimpinan Polri selanjutnya. Seperti diketahui, kalau dipilih menjadi Kapolri, masa dinas Idham hanya tersisa 14 bulan lagi, karena akan memasuki masa pensiun.

BACA JUGA: Tantangan 100 Hari dari WP KPK untuk Idham Azis di Pucuk Pimpinan Polri

“Dengan memohon ridha Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, jika anggota dewan memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan mengucap bismillahi tawakkaltu saya siap menjalankan amanat ini,” kata Idham.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan kalau diberikan kepercayaan dan amanat, maka dia akan melakukan program penguatan Polri yakni promoter menuju Indonesia maju.

BACA JUGA: Inilah Daftar Harta Kekayaan Kapolri Terpilih Komjen Idham Azis

Hal itu diimplementasikan dalam tujuh program prioritas. Yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagan, serta penguatan pengawasan.

“Tujuh program penguatan promoter ini akan diimplementasikan secara cepat selama 14 bulan ke depan oleh satker Polri,” kata Idham. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler