Komjen Listyo: Dari Awal Kami Ingin Penyidikan Transparan

Kamis, 17 Desember 2020 – 18:16 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya siap memenuhi undangan dari Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

“Saya siap apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," ujar Listyo ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/12).

BACA JUGA: FPI Gabung Anak NKRI Aksi 1812, Begini Respons Irjen Fadil Imran

Pasalnya, kata Listyo, sejak awal memang penyidik Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus bentrok anggota polisi dengan Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab, secara profesional dan transparan.

“Karena memang dari awal kami ingin penyidikan transparan,” terang mantan Kapolda Banten ini.

BACA JUGA: Simak Kalimat Pertama Mahfud MD Merespons Tudingan Ridwan Kamil

Komjen Listyo sebelumnya juga mengatakan, Korps Bhayangkara sangat  menghormati kerja tim independen dalam penyelidikan dugaan penembakan terhadap enam orang Laskar FPI tersebut.

Dia pun memastikan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim selalu bekerja secara profesional, transparan dan objektif, termasuk saat melakukan rekonstruksi insiden yang menyebabkan enam orang Laskar FPI tewas.

BACA JUGA: Menurut Sahroni, yang Salah Bukan Mahfud MD

"Kita (polisi, red) melibatkan rekan-rekan pengawas eksternal dan media," kata Listyo beberapa hari lalu.

Listyo mengatakan Polri telah mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial dan Kompolnas RI.

Namun, tim pengawas eksternal tidak ada yang hadir kecuali dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan kepada berbagai pihak, antara lain FPI, saksi mata, keluarga korban dan masyarakat.

Selain itu, tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ujarnya. (cuy/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler