Komnas Anak: Daripada Pasang Chip Mendingan Predator Seksual Dihukum Mati

Selasa, 31 Mei 2016 – 12:03 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - ‎Pemasangan chip pada tubuh predator seksual, yang bertujuan menangkal agar tidak mengulangi aksi kejahatannya, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Komnas Anak ‎Reza Indragiri. Menurut dia, ada beberapa masalah terkait keampuhan chip.

‎Pertama, bagaimana jika yang dilakukan adalah kejahatan non-seks, misalnya copet. Apakah pemantauan terhadap predator juga akan mencakup kejahatan semacam itu?

BACA JUGA: PARAH! Dua Mahasiswa Mencuri, Terekam CCTV, Lihat Nih Fotonya

Kedua, bagaimana jika yang dilakukan si predator adalah kejahatan seks tanpa kontak fisik? Misalnya penjual majalah porno. "Apakah chip juga dipakai untuk memantau dan mempersoalkan aksi seperti itu?," kata Reza kepada JPNN, Selasa (31/5).

Ketiga, bagaimana jika korban tidak melapor? Menurut Reza, walaupun kejahatan seks bukan delik aduan, tapi tidak mungkin chip mengirim sinyal bahaya secara otomatis.

BACA JUGA: Perampok Terjun ke Sungai, Menyelam, Lama Tak Muncul, Akhirnya...

Keempat, bagaimana jika korban keluar dari domisilinya? Seberapa jauh radar bisa menangkap sinyal chip? Kelima, studi tingkat residivisme predator seksual tidak setinggi yang didramatisasi pemberitaan. Bahkan jauh di bawah kejahatan dengan kekerasan (non-seks).

"Jadi jangan-jangan pemasangan chip pada predator seksual adalah salah prioritas. Pelaku kejahatan jenis lain sepertinya lebih perlu diprioritaskan," ucap pakar pskologi forensik ini.

BACA JUGA: Duh, Sulitnya Menemukan Celana Jessica

Persoalan keenam, chip dipasang selama dua tahun pascaselesainya hukuman pokok. Namun studi mengungkapkan, tingkat residivisime predator seksual justru meninggi seiring pertambahan usianya. Itu tidak akan terpantau dalam dua tahun masa pemantauan.
 
"Selama dua tahun, predator terpantau baik. Tapi setelah dua tahun, dia menjadi buas namun tidak lagi terpantau. Alhasil, lagi-lagi malah pusing memikirkan pelaku. Hukum mati saja, agar lebih intens kita memikirkan korban," pungkas Reza. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckck...Rumah di Komplek TNI AU Dibobol Maling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler