jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM RI mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sebagaimana yang dilaporkan oleh Migrant CARE.
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam mengatakan proses pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak Selasa (25/1) dan masih terus berlangsung.
"Apakah ini tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern. Itu sedang kami dalami," kata Choirul Aman saat meninjau kerangkeng milik Terbit, Rabu (26/1).
Choirul mengatakan pihaknya sudah menyebar tim di beberapa lokasi di Sumut untuk mendalami terkait kerangkeng itu. Tim akan bekerja dalam beberapa hari ini untuk menggali informasi dari pihak terkait.
"Kami, tim masih akan terus bekerja dan ada di lokasi Sumut ini. Jangan tanya tempatnya di mana, sampai beberapa hari ke depan kami akan meminta semua informasi untuk mendapatkan informasi yang komprehensif," ujar Choirul.
Dia menjelaskan sejumlah informasi yang akan didalami di antaranya terkait sistem kerja para pasien, kesehatan, hingga informasi lainnya.
Untuk itu, Choirul meminta agar semua pihak terkait bisa memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada Komnas HAM guna mengusut dugaan perbudakan tersebut.
"Kami minta semoga mau bekerja sama dengan Komnas HAM semata-mata untuk membuat terangnya peristiwa ini agar kami mendapatkan kepastian," sebut Choirul.
Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, Choirul mengaku pihaknya akan memberikan penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian.
"Jika memang terdapat misalnya pelanggaran hukum, ada perlakuan yang tidak manusiawi, ya harus diproses secara hukum," pungkas Choirul.(mcr22/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM: Serupa dengan Tahanan
Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni