Komnas HAM Investigasi Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Bagaimana dengan Hasil Rekonstruksi dari Polisi?

Senin, 14 Desember 2020 – 12:52 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM memastikan proses investigasi kasus kematian enam anggota FPI yang ditembak polisi tidak akan terpengaruh dengan hasil rekonstruksi dari Polri. Komnas HAM menekankan proses investigasi yang dilakukan benar-benar independen dan profesional.

"Tentu Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Senin (14/12).

BACA JUGA: Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Banjir Karangan Bunga

Saat disinggung bagaimana langkah polisi yang menembak empat anggota FPI sudah menyerah dengan dalih membela diri, Taufan mengaku hal itu sudah bagian dari substansi. Taufan mengaku pihaknya masih dalam proses penelusuran data, fakta dan keterangan saksi.

"Ya, kami menghormatilah rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka," kata Taufan.

BACA JUGA: Sosok Ini Ikut Saksikan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Taufan menegaskan Komnas HAM punya mandat konstitusi sebagai lembaga negara independen yang menelusuri menurut data dan informasi sendiri. Taufan menekankan pihaknya masih berada di lapangan untuk melakukan investigasi.

"Nanti kami crosscheck juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," kata dia.

BACA JUGA: Simak, Penjelasan Kombes Yusri Tentang Kondisi Habib Rizieq Setelah Mendekam di Sel Tahanan

Meski demikian, untuk melindungi pihak investigasi dari Komnas HAM, pihaknya tidak ingin membocorkan hasil pemeriksaan sementara. Dia meminta publik bersabar.

"Kami sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Meng-crosscheck semua bahan dan informasi-informasi," kata Taufan.(tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler