jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan saat proses pengukuran lahan warga untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).
"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (9/2).
BACA JUGA: Kombes Iqbal: 23 Orang Bersenjata Tajam Ditangkap
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
"Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," lanjutnya.
BACA JUGA: Tanpa Busana di Vila, Bule Amerika Bikin Heboh
Beka Ulung juga menyebutkan pihaknya meminta Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo.
"Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI," ujar Beka.
Dia juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.
Diketahui warga Wadas melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016.
Pada Selasa (8/2) kemarin, ratusan aparat kepolisian dengan senjata lengkap melakukan pengawalan terhadap pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra