JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, menilai negara telah membuat kesalahan ganda karena tidak mampu melindungi orang yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Peristiwa pembantaian terhadap empat tahanan di LP Cebongan, Yogyakarta, Sabtu (23/3) lalu oleh kelompok bersenjata, membuktikan negara telah gagal memberikan perlindungan.
“Peristiwa itu kan terjadi di institusi negara. Jadi dapat dikategorikan negara melakukan dua kali bobot kesalahan. Karena setiap warga negara wajib dilindungi, apalagi ini terjadi di dalam penjara. Kalau ini sudah gagal (melindungi yang berada di institusi negara,red), apalagi yang tersisa?” ujarnya di Jakarta, Senin (25/3).
Karena itu menyikapi penyerangan di Lapas Cebongan, kata Nur Kholis, Komnas HAM akan segera turun ke lokasi melakukan investigasi. Sebab, peristiwa itu sudah masuk katagori pelanggaran HAM akibat kelalaian negara sehingga empat tahanan tewas diberondong senjata api.
“Apapun alasannya, negara wajib melindungi orang yang ditangkapnya, untuk diproses secara hukum. Jadi di luar dugaan motif penyerangan, yang terpenting kewajiban negara harus benar-benar dijalankan dan jangan sampai lalai,” katanya.
Lantas kapan tim Komnas HAM akan ke Yogyakarta? Nur Kholis memastikan tim Komnas HAM akan dikirim dalam waktu dekat ini. Karena hari ini (25/3), Komnas HAM membahas masalah tersebut terlebih dahulu guna memastikan langkah konkret yang nantinya akan diambil.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas diberondong sekelompok orang tidak dikenal di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3) dini hari lalu. Mereka adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan.
Mereka sebelumnya ditangkap setelah diduga mengeroyok dan membunuh anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, Selasa (19/3) lalu. Aksi penyerbuan dan penembakan di Lapas Cebongan berlangsung hanya sekitar 10 menit itu. Para pelaku yang berjumlah belasan orang disebut mengenakan cadar.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Ahli BPKP: Kerugian Negara Diaudit BPK
Redaktur : Tim Redaksi