jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan menyelesaikan proses investigasi kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam dua pekan lagi.
Pasalnya, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan tambahan dari beberapa anggota kepolisian atas kasus tersebut, pada Senin (4/1).
BACA JUGA: Komnas HAM Uji Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini yang Ditelisik
"Kami harap ini adalah permintaan keterangan terakhir dari kepolisian, karena sesuai dengan yang sudah kami sampaikan, paling lambat dua pekan ini kami akan menyelesaikan laporan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin.
Nantinya, hasil investigasi Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar berupa rekomendasi kepada Presiden Jokowi, kepolisian, hingga pihak FPI.
BACA JUGA: Anak Berkelahi Bapak yang Apes, Jalan Pancasila Berceceran Darah
Beka pun berharap semua pihak bisa mematuhi rekomendasi milik Komnas HAM.
"Kemudian menyampaikan rekomendasi baik ke presiden, kepolisian, maupun juga pihak lain. Karena yang terlibat bukan hanya kepolisian dan juga yang menaruh atensi bukan hanya presiden saja tetapi juga masyarakat," tutur Beka.
BACA JUGA: Maman Menanggapi Omongan Amien Rais soal FPI
Komnas HAM membentuk tim penyelidikan setelah enam laskar FPI tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12).
Tim dibentuk untuk menginvestigasi kasus itu. Pasalnya, polisi dan pihak FPI memiliki versi berbeda dalam kasus tersebut.
Selama hampir empat pekan mengusut kasus itu, Komnas HAM menemukan beberapa benda penting. Misalnya saja tujuh proyektil empat selongsong tidak jauh dari tempat kejadian. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan