Komnas HAM Sempat Lakukan Mediasi untuk 2 Kelompok Warga Wadas, tetapi...

Jumat, 25 Februari 2022 – 16:48 WIB
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat dua pendapat utama di kalangan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, tentang penambangan andesit.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik menyatakan pihaknya mendapatkan aduan dari warga Wadas yang setuju maupun menolak pertambangan batu untuk proyek bendungan tersebut.

BACA JUGA: Temuan Komnas HAM soal Wadas: Polisi Berbaju Preman Lakukan Kekerasan

"Dua kelompok ini kemudian mengadu ke Komnas HAM. Sesuai mandat undang-undang, Komnas HAM melakukan satu tindakan untuk melakukan mediasi di awal," kata Taufik dalam konferensi pers, Kamis (24/2).

Pada 20 Januari 2022, Komnas HAM memfasilitasi pertemuan mediasi dua kelompok warga itu di Semarang. Namun, pertemuan itu  tidak berjalan baik.

BACA JUGA: Besek Wadas

Kelompok warga yang menolak pertambangan andesit memilih  tidak menghadiri pertemuan mediasi itu.

Meski begitu, Komnas HAM tetap menjalin komunikasi yang baik dengan kelompok warga yang menolak pertambangan andesit.

BACA JUGA: Petrus Sebut Ganjar Pemimpin Hebat, Ambil Alih Tanggung Jawab Pempus Soal Wadas

"Komnas HAM berangkat ke (warga, red) Wadas yang menolak," tutur Taufik.

Namun, masalah muncul pada 8 Februari 2022 ketika petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana melakukan pengkuran lahan. Rencana itu dibarengi pengerahan aparat.

"Tadinya Komnas HAM memediasi, sekarang ditambah juga dengan penyelidikan dan pemantauan karena ada dugaan kekerasan yang dilakukan," tandas Taufik.(mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Andesit Harta Karun Desa Wadas? Begini Kata Ahli Geologi


Redaktur : Antoni
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler