jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebutkan pihaknya telah mengumpulkan berbagai versi kronologi mengenai kasus baku tembak yang menewaskan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.
Hal ini disampaikan Anam dalam video update perkembangan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam.
BACA JUGA: Komnas HAM Dapat Temuan Mencengangkan soal Peretasan Ponsel Keluarga Brigadir J
“Kami juga mengonsolidasi semua kronologi yang kami dapatkan. Berbagai kronologi di publik yang terjadi itu sudah kami konsolidasikan,” ujar Anam, Rabu (20/7) malam.
Walau begitu, dia menyebutkan Komnas HAM tak ingin terburu-buru menyimpulkan mengenai kronologi peristiwa yang terjadi.
BACA JUGA: Komnas HAM Bertemu Keluarga Brigadir J, Begini Hasilnya
Mereka saat ini mengumpulkan lebih banyak bukti agar kronologi yang dirumuskan makin kuat.
“Itu juga sedang kami dalami dengan berbagai sandingan bukti. Proses ini penting untuk menguji dan melihat bagaimana (kronologi terjadi),” tuturnya.
BACA JUGA: 4 Langkah Komnas HAM Bongkar Kasus Kematian Brigadir J, Sayatan & Jumlah Tembakan
Selain soal kronologi, Komnas HAM mengumpulkan informasi mengenai masalah luka di tubuh Brigadir J.
“Kami mendapatkan berbagai informasi terkait luka dan sudah sangat kami dalami,” katanya.
Menurut dia, pada pekan ini, pihaknya akan berdiskusi dengan para ahli mengenai model maupun penyebab luka di tubuh Brigadir J.
Sebelumnya, insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Imbas kasus ini, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan.
Tindakan penonaktifan ini sudah dialami lebih dulu oleh Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi