Komnas HAM Sudah Periksa Polisi yang Bentrok dengan Laskar FPI, Simak

Senin, 28 Desember 2020 – 17:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI, di Gedung komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komnas HAM sudah memeriksa lebih dari 30 orang polisi untuk memperoleh gambaran peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari yang menyebabkan 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) tewas.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan tim juga sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dalam peristiwa pengejaran mobil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: 6 Laskar FPI Tewas, 7 Proyektil Temuan Komnas HAM dari Senjata Rakitan Berkaliber 9 MM?

"Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut," kata Amir, sapaan Amiruddin Al Rahab saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (28/12).

Amir mengatakan Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM mencoba mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA: Ada Temuan Terbaru Komnas HAM di Kasus Penembakan Laskar FPI, Begini Reaksi Bareskrim

Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan bahwa Tim Komnas HAM memeriksa polisi yang bertugas pada malam nahas itu pada saat yang sama dengan pemeriksaan saksi penting dari FPI.

Namun, menurut Anam, semua informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi dan belum bisa disampaikan kepada publik.

BACA JUGA: Jawaban Haikal Hassan saat Penyidik Tanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah

Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM masih berdiskusi mengenai pemeriksaan tersebut, apakah sudah cukup atau harus diulang.

"Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan," kata Anam.

Anam mengatakan pemeriksaan kepada masing-masing saksi, baik dari polisi maupun dari FPI memakan waktu lebih dari enam jam.

"Memang cukup panjang kami memeriksanya, lebih dari enam jam kami periksa. Polisi juga kurang lebih segitu (enam jam) juga. Di saat yang sama, di tempat yang berbeda," kata Anam.

Menurut anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Tim Komnas HAM sudah memeriksa lebih dari 30 orang polisi untuk memperoleh gambaran peristiwa Senin (7/12) dini hari itu. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler