jpnn.com, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Komnas Perempuan.
Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BACA JUGA: Putri, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo Berkumpul: Siapa yang Sanggup Menembak Brigadir J?
"Sebetulnya sudah ada pemeriksaan Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa.
Taufan mengatakan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan sekitar tiga hari yang lalu.
BACA JUGA: Buntut Pembunuhan Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Dijebloskan ke Mako Brimob
Lebih jauh, hasil permintaan keterangan oleh Komnas HAM bersama dengan Komnas Perempuan akan diserahkan kepada penyidik.
Ketua Komnas HAM berpandangan hasil permintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi akan lebih tepat ditangani atau diserahkan kepada pihak penyidik.
BACA JUGA: Dor, Dor, Dor, Penembakan di Cengkareng Jakbar, Polisi Temukan Fakta Baru
Hal tersebut nantinya diharapkan juga dibuka di pengadilan.
Terkait materi apa saja yang ditanyakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada Putri Candrawathi, Taufan mengatakan semuanya terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.
Namun, Taufan tidak menyebutkan secara detail apa saja yang ditanyakan.
Kemudian terkait lokasi dan waktu pemeriksaan, Taufan Damanik juga tidak membeberkannya secara detail kepada awak media massa.
Dia menegaskan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah selesai, dan Komnas HAM tinggal atau sedang menyiapkan laporan dan rekomendasi lengkap kepada presiden dan DPR serta laporan kepada kapolri.
"Semua bahan kami serahkan kepada penyidik dan diharapkan dibuka di pengadilan," ucap dia.
Dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan segera bertemu dengan Ketua Komnas Perempuan untuk mendiskusikan kerja sama terkait penanganan kasus tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teri Berkali-kali Menyebut Nama AKBP Jerry Siagian dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti