jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku bingung rencana harmonisasi Perka Nomor 31 Tahun 2018 hingga kini belum disahkan.
Dia pun mencurigai ada pihak yang menghalangi pelabelan pada wadah plastik mengandung bispheno A atau BPA.
BACA JUGA: BPA di AMDK Bisa Menyebabkan Infertilitas? Kepala BKKBN Buka Fakta Ini
Padahal, kata Arist, risiko yang dipertaruhkan sangat besar, yakni kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok usia rentan, bayi, balita, dan janin.
Dia pun menegaskan bawa Komnas PA mendukung keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengubah perka tersebut.
BACA JUGA: BPOM Sebut Bahaya di Migrasi Bahan Kimia BPA
"Saat ini harusnya para pemangku jabatan lebih memerhatikan masalah kesehatan," kata Arist, di kantor Komnas PA, kawasan Jakarta Timur, Selasa (1/3).
Arist lalu menjabarkan bahwa pelabelan itu tidak akan berpengaruh pada pasar asalkan kelompok usia rentan, bayi, balita dan janin tidak mengkonsumsi.
BACA JUGA: Asosiasi Ibu Menyusui Tuntut Pemerintah Jamin Galon Air Minum BPA Free
Dia lantas mencontohkan lpenjualan rokok tidak terpengaruh walau sudah diberi label peringatan akan bahayanya. Begitu juga yang terjadi pada susu kental manis.
"Yang perlu disadarkan adalah negara benar-benar lebih memerhatikan kesehatan daripada bisnis," ujar Arist.
Dia pun berharap BPOM untuk membuka ke publik hasil penelitian migrasi BPA yang menurut kesimpulan sangat mengkhawatirkan.
Menurut Arist, hasil penelitian dari BPOM sudah pasti sangat komprehensif dengan sampel yang besar.
"Kami hanya mengikuti bocoran dari media, salah satunya bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1 - 3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun," tutur Arist.
Oleh karena itu, lanjut Arist, pelabelan terseut sudah mendesak dan tepat supaya bayi, balita dan janin tidak mengonsumsi air yang mengandung BPA.
"Solusinya adalah segera dibuka data hasil penelitian BPOM agar pemerintah juga tahu dan menjadi bahan pertimbangan," tegasnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh