Sidang perceraian artis Kiki Amalia dengan suaminya Markus Haris Maulana digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Di sidang perdana tersebut, keduanya tidak hadir di persidangan.
----------------------------------------
DEWI MARYANI, Jakarta
----------------------------------------
KARENA Markus Haris Maulana tidak hadir dalam sidang perdana perceraiannya, Kiki Amalia pun memilih untuk tidak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Sebenarnya tidak ada kewajiban buat Kiki Amalia untuk datang. Kita tahu Markus itu nggak bisa hadir, jadi tidak ada kewajiban buat dia hadir," kata kuasa hukum Kiki, Muhammad Mahdi.
Selain itu, lanjutnya, Kiki juga terkena gejala tipus sejak Sabtu (12/1). "Sampai tadi pagi, dia masih demam," tambahnya. Menurutnya bintang film Tragedi Penerbangan 574 ini sakit karena kurang istirahat. "Bukan karena digugat cerai. Typus itu kan karena kecapean. Dia kurang istirahat aja," tukasnya.
Mahadi berjanji, pada sidang berikutnya, yang akan dilakukan dua minggu mendatang, (28/1) kliennya dipastikan datang. "Dalam sidang cerai, setidak-tidaknya, pihak yang bersangkutan harus hadir satu kali. Sidang selanjutnya, Kiki akan hadir untuk mediasi dan semoga Markus juga bisa hadir," ungkapnya.
Ketidakhadiran keduanya, membuat persidangan pun mengalami penundaan. "Majelis minta sidang ditunda dua minggu untuk menghadirkan para pihak, keduanya diminta untuk hadir," tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahdi juga mengklarifikasi mengenai tudingan bahwa kliennya, adalah wanita yang hanya mementingkan harta sehingga menggugat cerai. "Saya mau klarifikasi.
Beredar kabar dimana-mana bahwa yang mengajukan gugatan itu kan Kiki Amalia. Hari ini jelas kita sudah pegang gugatannya bahwa yang menggugat itu bukan Kiki tapi Markus," imbuhnya.
Dalam gugatan yang diajukan, kuasa hukum Kiki pun menjelaskan bahwa tidak ada membicarakan mengenai harta gono-gini. "Bahwa dalam gugatan tidak ada bicara masalah harta. Artinya, tidak ada masalah harta yang dia pikir menjadi penyebab perceraian. Kalau diluar ada berita Kiki mengejar harta itu salah besar," tegasnya.
Sementara itu, dari pihak Markus yang diwakili kuasa hukumnya terungkap bahwa perceraian tersebut ternyata sudah lama direncanakan. Keduanya bahkan sudah setahun pisah rumah.
"Komunikasi ya paling sesekali ya, bisa dihitung. Kalau tinggal serumah, setahun lebih sudah nggak tinggal serumah. Setelah nggak main di Bandung 2012, Markus sudah di Medan," kata kuasa hukum Markus, Sangap Surbakti.
Namun Sangap enggan menjelaskan secara detail alasan perceraian kliennya tersebut. Baginya, alasan perceraian keduanya sudah sesuai dengan undang undang. "Yang jelas apa yang disyaratkan dalam UU perkawinan itu salah satunya. Dalam UU menyebutkan sebab-sebab timbul perceraian. Proses untuk mencari kata damai sudah dari jauh hari, tapi belum berhasil," jelasnya. Namun, lanjutnya, kemungkinan keduanya bakal rujuk bisa saja terjadi. "Kemungkinan ada, tapi itu bukan satu pihak. Gimana nanti dua-duanya," tukasnya.
Sangap mengungkapkan, dalam gugatan cerainya, pesepakbola ini tak minta hak asuh anak. Kabarnya, Markus tidak mengakui anak yang dilahirkan istrinya, Kiki Amalia. "Yang perlu digarisbawahi, soal anak, dalam gugatan, Markus tidak punya anak. Itu jelas disebutkan, menurut Markus seperti itu. Bila ada tes DNA dia siap. Itu yang membuat gundah keluarga besar," tuturnya.
Saat disinggung lebih jauh soal anak yang tak jelas identitasnya itu, Sangap mengatakan hal itu akan dibahas dalam persidangan selanjutnya. "Soal itu nanti ya, sekarang belum bisa, itu sudah masuk pokok materi. Kami akan jawab itu tapi bukan saat ini, ada hal-hal yang harus kita perhitungkan," tandasnya.
Kuasa hukum Markus, Mangapul Silalahi menambahkan, keputusan Markus menceraikan Kiki didukung oleh keluarga besarnya. Pasalnya, saat menikah, komunikasi antara Markus dengan Kiki memang tidak lancar.
"Makanya, keluarga besar Markus juga mempertanyakan. Itu yang membuat tekad Markus bulat untuk menggugat. Markus sudah komunikasi sama Kiki dari Oktober by call, tapi tidak ditanggapi, Markus sudah punya limit waktu, akhirnya tidak bisa dielakkan," ungkapnya.
Markus sendiri, jelasnya, sebenarnya masih menahan untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kiki. Pembicaraan antara keduanya juga sudah dilakukan. "Sebelum ditunjuk jadi kuasa hukum, proses mencari titik temu sudah dilakukan. Sampai bulan Desember ketemu keluarga besar Kiki, tapi nggak direspon. Komunikasi sudah berjalan. Jadi ini nggak serta merta. Kami sudah konsultasi, sampai tadi malam tetap pada tuntutan semula," pungkasnya. (*)
----------------------------------------
DEWI MARYANI, Jakarta
----------------------------------------
KARENA Markus Haris Maulana tidak hadir dalam sidang perdana perceraiannya, Kiki Amalia pun memilih untuk tidak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Sebenarnya tidak ada kewajiban buat Kiki Amalia untuk datang. Kita tahu Markus itu nggak bisa hadir, jadi tidak ada kewajiban buat dia hadir," kata kuasa hukum Kiki, Muhammad Mahdi.
Selain itu, lanjutnya, Kiki juga terkena gejala tipus sejak Sabtu (12/1). "Sampai tadi pagi, dia masih demam," tambahnya. Menurutnya bintang film Tragedi Penerbangan 574 ini sakit karena kurang istirahat. "Bukan karena digugat cerai. Typus itu kan karena kecapean. Dia kurang istirahat aja," tukasnya.
Mahadi berjanji, pada sidang berikutnya, yang akan dilakukan dua minggu mendatang, (28/1) kliennya dipastikan datang. "Dalam sidang cerai, setidak-tidaknya, pihak yang bersangkutan harus hadir satu kali. Sidang selanjutnya, Kiki akan hadir untuk mediasi dan semoga Markus juga bisa hadir," ungkapnya.
Ketidakhadiran keduanya, membuat persidangan pun mengalami penundaan. "Majelis minta sidang ditunda dua minggu untuk menghadirkan para pihak, keduanya diminta untuk hadir," tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahdi juga mengklarifikasi mengenai tudingan bahwa kliennya, adalah wanita yang hanya mementingkan harta sehingga menggugat cerai. "Saya mau klarifikasi.
Beredar kabar dimana-mana bahwa yang mengajukan gugatan itu kan Kiki Amalia. Hari ini jelas kita sudah pegang gugatannya bahwa yang menggugat itu bukan Kiki tapi Markus," imbuhnya.
Dalam gugatan yang diajukan, kuasa hukum Kiki pun menjelaskan bahwa tidak ada membicarakan mengenai harta gono-gini. "Bahwa dalam gugatan tidak ada bicara masalah harta. Artinya, tidak ada masalah harta yang dia pikir menjadi penyebab perceraian. Kalau diluar ada berita Kiki mengejar harta itu salah besar," tegasnya.
Sementara itu, dari pihak Markus yang diwakili kuasa hukumnya terungkap bahwa perceraian tersebut ternyata sudah lama direncanakan. Keduanya bahkan sudah setahun pisah rumah.
"Komunikasi ya paling sesekali ya, bisa dihitung. Kalau tinggal serumah, setahun lebih sudah nggak tinggal serumah. Setelah nggak main di Bandung 2012, Markus sudah di Medan," kata kuasa hukum Markus, Sangap Surbakti.
Namun Sangap enggan menjelaskan secara detail alasan perceraian kliennya tersebut. Baginya, alasan perceraian keduanya sudah sesuai dengan undang undang. "Yang jelas apa yang disyaratkan dalam UU perkawinan itu salah satunya. Dalam UU menyebutkan sebab-sebab timbul perceraian. Proses untuk mencari kata damai sudah dari jauh hari, tapi belum berhasil," jelasnya. Namun, lanjutnya, kemungkinan keduanya bakal rujuk bisa saja terjadi. "Kemungkinan ada, tapi itu bukan satu pihak. Gimana nanti dua-duanya," tukasnya.
Sangap mengungkapkan, dalam gugatan cerainya, pesepakbola ini tak minta hak asuh anak. Kabarnya, Markus tidak mengakui anak yang dilahirkan istrinya, Kiki Amalia. "Yang perlu digarisbawahi, soal anak, dalam gugatan, Markus tidak punya anak. Itu jelas disebutkan, menurut Markus seperti itu. Bila ada tes DNA dia siap. Itu yang membuat gundah keluarga besar," tuturnya.
Saat disinggung lebih jauh soal anak yang tak jelas identitasnya itu, Sangap mengatakan hal itu akan dibahas dalam persidangan selanjutnya. "Soal itu nanti ya, sekarang belum bisa, itu sudah masuk pokok materi. Kami akan jawab itu tapi bukan saat ini, ada hal-hal yang harus kita perhitungkan," tandasnya.
Kuasa hukum Markus, Mangapul Silalahi menambahkan, keputusan Markus menceraikan Kiki didukung oleh keluarga besarnya. Pasalnya, saat menikah, komunikasi antara Markus dengan Kiki memang tidak lancar.
"Makanya, keluarga besar Markus juga mempertanyakan. Itu yang membuat tekad Markus bulat untuk menggugat. Markus sudah komunikasi sama Kiki dari Oktober by call, tapi tidak ditanggapi, Markus sudah punya limit waktu, akhirnya tidak bisa dielakkan," ungkapnya.
Markus sendiri, jelasnya, sebenarnya masih menahan untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kiki. Pembicaraan antara keduanya juga sudah dilakukan. "Sebelum ditunjuk jadi kuasa hukum, proses mencari titik temu sudah dilakukan. Sampai bulan Desember ketemu keluarga besar Kiki, tapi nggak direspon. Komunikasi sudah berjalan. Jadi ini nggak serta merta. Kami sudah konsultasi, sampai tadi malam tetap pada tuntutan semula," pungkasnya. (*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vicky Shu Kagumi Musik India
Redaktur : Tim Redaksi