Kompak, Mahasiswa Kedokteran Kuliah dengan Busana Hitam

Kamis, 21 November 2013 – 08:17 WIB

PALEMBANG – Penampilan para mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unsri sedikit berbeda. Kemarin, mereka kompak mengenakan busana hitam. Meski tidak demo atau unjuk rasa, itu cara mereka menunjukkan solidaritas atas penahanan dokter kandungan yang diduga malapraktik hingga korbannya meninggal di Manado.
     
Diungkap Gubernur Mahasiswa BEM FK Unsri, Achmad Dodi M, sebagai calon dokter masa depan, mereka ikut terpukul atas kriminalisasi dokter tersebut. Dengan beban profesi sebagai dokter, mereka akan selalu diancam ketakutan karena tidak mampu menyembuhkan pasien. Padahal, dokter bukanlah Tuhan.
    
“Itu jelas, pasien mati bukan karena disengaja. Tapi malah dituduh malapraktik. Makanya, sebagai bentuk solidaritas, kami mengenakan pakaian hitam selama tiga hari, mulai 20-22 November. Ini juga bentuk protes dan permintaan kami untuk bebaskan teman sejawat yang ditahan,” kata Dodi saat dibincangi Sumatera Ekspres (Grup JPNN) di kampusnya, kemarin.
    
Dengan kriminalisasi ini, lanjutnya, terlihat profesi seorang dokter kurang dihargai. Padahal, semuanya tahu betapa besarnya peran dokter dalam membantu kesehatan masyarakat di Indonesia. “Kasus ini  menyentuh nurani kami. Ini jelas kriminalisasi dokter,” tegasnya.
    
Seluruh mahasiswa kedokteran se-Indonesia juga diyakininya akan turut serta mewujudkan solidaritas untuk kasus ini. “Daripada nanti dokter mogok, lebih baik tunjukkan dengan aksi protes ini,” cetusnya.
    
Untuk diketahui, dr Dewa Ayu dijebloskan ke tahanan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap, Nomor 365.K/Pid/2012 tanggal 18 September 2012. Kasus tersebut bermula dari ditahannya dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG oleh Kejati Sulawesi Utara sejak 8 November lalu.
     
Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani tidak sendiri, tapi bersama dua rekannya, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian. Ketiga dokter spesialis kandungan itu lalu menjadi terpidana dalam kasus dugaan malapraktik terhadap korban Julia Fransiska Makatey, (25), pada 2010 lalu.     
     
Ketiganya melakukan tindakan sectio caesaria cito karena untuk menyelamatkan janin korban. Beberapa hari setelah dilakukan operasi, Julia meninggal dunia akibat masuknya angin ke jantung atau emboli udara. (rip/ce4)

BACA JUGA: Kemdikbud-KONI Jajaki Pendirian Akademi Olahraga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Acara Tingkatkan Profesionalisme, Guru Malah di Luar Ruangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler