jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain mengklaim mayoritas anggota Komisi II menolak rencana kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) guna pengamanan sistem dan data Pemilu 2014.
"Setelah saya kalkulasi, sepertinya mayoritas anggota Komisi II menolak rencana kerjasama KPU dengan Lemsaneg. Kalau mayoritas anggota Komisi I juga bersikap sama maka rencana kerjasama itu tidak bisa direalisir," kata Abdul Malik Haramain, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (24/10).
BACA JUGA: Anis Matta Batal Bersaksi di Sidang Luthfi
Untuk memastikan sikap tersebut, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, siang ini Komisi II dan I menggelar rapat gabungan. "Hanya fraksi partai pendukung pemerintah yang mendukung rencana kerjasama KPU dengan Lemsaneg," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Tubagus Hasanuddin juga mengatakan, mayoritas fraksi di Komisi I tidak setuju dengan rencana kerja sama tersebut. "Sebagian besar anggota Komisi I sudah minta segera dibatalkan saja," tegas Tubagus Hasanuddin. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Komplek DPR Diguncang Isu Bom
BACA JUGA: Dituntut Mundur, Mendagri Tantang Balik Sekjen NasDem
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Minta Lemsaneg tak Campuri Kerja KPU
Redaktur : Tim Redaksi