jpnn.com, JAKARTA - Polsek Kelapa Gading membekuk empat orang pelaku pencurian dengan modus pura-pura jadi korban kecelakaan.
Keempatnya dibekuk di kawasan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Selasa (31/7) kemarin.
BACA JUGA: Padahal, Febri Sudah Diingatkan Ibunya Jangan jadi Maling
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, keempat pelaku berinisial MD, AA, ST, dan MY. Sementara korban berinisial DS, salah satu pekerja swasta.
Pelaku, kata Martua, beraksi pada Senin (30/7) lalu di sekitar Kelapa Gading.
BACA JUGA: CCTV Tak Rekam Jelas Wajah Maling yang Tewaskan Saripah
"Modusnya, salah satu pelaku yang sedang berbonceng motor berpura-pura terjatuh terserempet mobil korban, sedangkan para pelaku lainnya sudah menunggu," kata Martua Silitonga, Rabu (1/8).
Setelah berhasil mengecoh korban, pelaku yang sudah menunggu langsung mendekati sambil menggedor pintu mobil korban.
BACA JUGA: Maling di Rumah Sandiaga Uno Sudah Terlacak
“Pelaku memberi tahu korban ada orang yang terserempet mobilnya,” sambung dia.
Saat mobil korban berhenti, para pelaku meminta korban turun dan bertanggung jawab. Kemudian, dua pelaku lain datang dan langsung mengambil paksa cincin serta jam tangan yang dikenakan korban.
Pelaku juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 500 ribu serta telepon genggam korban. Kemudian, mereka lari dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, tak berapa lama pelaku berhasil dibekuk.
Semua pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, hingga kini polisi masih memburu kelima pelaku lain yaitu CC, OP, EP, JK, dan SS. CC merupakan pihak yang mempunyai ide untuk melakukan aksi itu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Sandiaga Uno Disatroni Maling, Polisi Cium Jejaknya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan