Komplotan Gendam Lintas Provinsi Diringkus, Nih Tampangnya

Senin, 27 September 2021 – 20:23 WIB
Tiga pelaku komplotan gendam diringkus Polda Kalsel. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Komplotan kejahatan bermodus gendam lintas provinsi diringkus aparat Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam aksinya, komplotan menyasar korban di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah mengatakan ketiga tersangka merupakan warga luar Kalsel.

Tersangka A warga Gresik, Jawa Timur, S warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan, dan H warga Garut, Jawa Barat.

BACA JUGA: Jasad Zainudin Ditemukan Terkubur di Tengah Hutan, Mobil Tenggelam di Danau

"Tiga tersangka ditangkap di dua lokasi, yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin pada Sabtu (25/9)," kata AKBP Andy di Banjarmasin, Senin.

Sejumlah lokasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gendam telah dilakukan di antaranya di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan sejumlah tempat di Kalimantan Tengah.

Unit Resmob Polda Kalsel dikomando AKP Endris Ary Dinindra yang memimpin Tim Gabungan Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru, Unit Resmob Polres Banjar serta Unit Resmob Polresta Palangka Raya, dan Unit Resmob Polda Kalteng mengejar komplotan pelaku setelah mendapat laporan salah satu korbannya.

Setelah berhasil diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti kartu ATM yang merupakan bagian dari modus gendam.

"Jadi pelaku ini menukar kartu pembayaran ATM korban dengan kartu ATM lain setelah terlebih dahulu korban dihipnotis dengan cara digendam. Pelaku kerap menawarkan barang-barang palsu seperti dolar AS palsu dan jam tangan mewah palsu," jelas Andy.

Adapun beberapa barang bukti hasil kejahatannya berupa satu ATM BRI milik korban, uang tunai Rp 10 juta, satu unit mobil, dan dua unit ponsel turut disita.

"Para tersangka diproses hukum di Polres Banjarbaru. Kami ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan modus gendam ini," kata Andy. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler