jpnn.com, MAKASSAR - Polisi membekuk komplotan remaja yang melakukan perampokan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/12) pukul 03,00 WITA.
Adapun para pelaku, yakni berinisial NR (17), RN (25), MFP (17), MF (17), JG (17), AG (19), MNC (19), MT (19).
BACA JUGA: Viral Aksi Perampokan di Jakarta Barat, Polisi: Itu Hanya Kesalahpahaman!
Terdapat juga satu orang selakun penadah berinisial MNA (21).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando membenarakan tim Polsek Makassar menangkap delapan orang pelaku pencurian dengan kekerasan. Terdapat juga satu orang penadah diamankan polisi.
BACA JUGA: 2 Orang Itu Perampok, Kalau Ada yang Melihat Segera Lapor Polisi
"Iya benar tim Opsnal Polsek menangkap delapan orang pelaku tindak pidana pencurian handphone," kata AKP Lando kepada JPNN.com, Kamis (22/12) siang.
AKP Lando menerangkan para pelaku melakukan aksi terhadap korban yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Urip Sumiharjo.
"Saat itu korban tengah berboncengan dengan temannya, tak lama kemudian tiba-tiba pelaku yang berboncengan tiga langsung memepet korban sehingga terjatuh dan terseret. Mereka kemudian mengambil HP korban," tambah mantan Wakapolsek Tamalanrea tersebut.
Selain itu, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
Terdapat busur dan parang untuk menakuti korban. Sementara itu, para pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna menjalani proses lebih lenjut. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid