Komplotan Penjambret Ini Tak Diberi Ampun, Satu Ditembak Mati

Jumat, 18 Februari 2022 – 11:48 WIB
Ilustrasi pelaku penjambretan tewas ditembak polisi. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku penjambretan bernama Agung, 21, tewas ditembak polisi setelah beraksi di depan Ucok Durian Jalan KH. Wahid Hasyim, Medan Baru, Sumut.

Selain menembak mati Agung, petugas juga menangkap dan menembak kaki pelaku lainnya, yakni Fauzan.

BACA JUGA: Untung Aparat Segera Menangkap AL, Kalau Tidak, Pasti Banyak Warga yang Jadi Korban

"Keduanya, mencoba menyerang petugas saat akan dilakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (18/2).

Kompol Firdaus mengatakan selain menangkap keduanya, polisi juga turut mengamankan tiga pelaku lainnya. Mereka, yakni Aris, Adit dan seorang penadah bernama Boy.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pria yang Ditangkap di Kampung Narkoba Galang Deli Serdang, Anda Kenal?

Penangkapan terhadap komplotan ini, jelas Firdaus, berawal dari laporan seorang dokter bernama Renata Nainggolan yang menjadi korban penjambretan di Jalan Wahid Hasyim, Medan, Jumat (21/1) lalu.

Saat itu, sekitar pukul 16.15 WIB, korban turun dari dalam mobilnya dan hendak masuk ke tempat kuliner Ucok Durian sambil menenteng tas miliknya.

"Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet dan menarik tas korban," kata Firdaus.

Aksi para pelaku itu terekam CCTV dan kemudian viral di media sosial. Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Baru sebelum akhirnya diambil alih oleh Polrestabes Medan.

Atas kejadian itu, uang tunai senilai Rp 1 juta, satu unit handphone Oppo 7, dan kartu ATM korban, raib dilarikan para pelaku.

Petugas yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan hingga awalnya mengamankan pelaku Agung di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (17/2).

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan aksi itu dengan pelaku lainnya," kata Firdaus.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus pelaku lainnya bernama Fauzan di Jalan Setia Budi Medan.

"Untuk tersangka Aris dan Adit ternyata sudah terlebih dahulu ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus pencurian dengan kekerasan," ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu.

Para pelaku mengaku telah menjual barang curian itu kepada pelaku Boy di Jalan Medan-Binjai KM 12,5. Selanjutnya, petugas menuju rumah Boy dan mengamankannya.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan mengajak tersangka Agung dan Fauzan menunjukkan sepeda motor yang mereka gunakan untuk melancarkan aksinya.

Namun, saat pengembangan kedua pelaku mencoba merampas senjata api milik petugas. Alhasil, polisi terpaksa menembak keduanya.

"Tembakan mengenai dada kiri Agung, sedangkan pelaku Fauzan ditembak di kaki kirinya," ungkap Firdaus.

Petugas sempat membawa Agung ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan, tetapi nahas nyawa pelaku tidak tertolong. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata pelaku Agung sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 18 kali di wilayah Kota Medan," pungkasnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler