jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap lima warga Surabaya pelaku pemerasan atau pungutan liar (pungli) di jalanan.
Kelima pelaku di antaranya berinisial SP (33),MJ (35), NM (29), SG (27), dan JS (40).
Penangkapan terhadap pelaku premanisme itu polisi mendapat banyak laporan dari sopir truk yang sering menjadi korban pemerasan.
Kelima pelaku ditangkap saat tepergok melakukan pungli di beberapa lokasi. Di antaranya di Jalan Margomulyo, Kedung Cowek, dan sekitar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Modus para pelaku menghentikan kendaraan terutama truk. Kemudian mengancam korban menggunakan sajam untuk menakut-nakuti," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (20/4).
Ganis mengatakan, selain senjata tajam berupa parang dan sangkur, pelaku juga menggunakan sebuah senjata mirip pistol untuk menakut-nakuti korbannya.
"Modus pelaku lainnya yaitu mengaku sebagai debt collector," ujar dia.
Dalam sehari, satu pelaku mendapatkan uang Rp200 ribu dari aksinya memalak para sopir yang melintas.
"Pengakuannya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," jelas Ganis. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra