jpnn.com - JAKARTA - Tiga pelaku spesialis penjarah kendaraan berat, Angga Putra alias Acil (21), Muhammad Niadi (21), dan Muhammad Riadi (25) diamankan aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan, ketiga pelaku sering melakukan aksinya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sasarannya ialah, kendaraan berat yang mengangkut barang-barang bekas.
BACA JUGA: OMG! Ibu dan Balitanya Korban Jambret Tersungkur ke Aspal
"Ketiganya sering membawa senjata tajam buat menakuti korbannya saat beraksi," Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4).
Dia melanjutkan, pelaku biasanya bersiaga di jalan yang biasa dilewati truk-truk bermuatan barang bekas. Setelah itu, mereka menunggu truk-truk itu berhenti di bahu jalan.
BACA JUGA: Gadis 22 Tahun Diancam dan Disekap di Pondok Ayam, Lalu...
"Pelaku kemudian mengancam dengan senjata tajam seperti kapak. Di situ mereka menjarah barang-barang bekas," beber dia.
Ketiga pelaku dicokok saat tengah beraksi di Jalan Logistik Semper, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi mengamankan satu kapak dan satu karung yang berisi besi tua sebagai barang bukti. Polisi tak merinci berapa kali kawanan bajing loncat Tanjung Priok ini sudah beraksi.
BACA JUGA: Badan Kekar, Diborgol, Eh...Melawan, Dor! Innalillahi
Sementara itu, bagi ketiga pelaku, polisi menyangkakannya dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuma Modal Korek Nekat Rampok Swalayan
Redaktur : Tim Redaksi