Komplotan Tim Buser Gadungan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 04 Juni 2023 – 12:07 WIB
Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan bersama Polsek Liang Anggang menangkap empat tersangka pemerasan dan barang buktinya. ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Mengaku sebagai tim buser alias polisi gadungan, komplotan pemeras menakut-nakuti korbannya.

Kawanan penjahat ini diburu polisi setelah salah satu korban pemerasan SF (30) melapor ke Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pelaku Pencabulan Anak di Parigi Moutong Ditetapkan Tersangka

"Komplotan ini mengaku sebagai anggota Buser dengan nama Team Kumba," kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Hendri Budiman di Banjarmasin, Minggu.

Korban mengaku pada Minggu (21/5) datang sekelompok orang ke rumahnya di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru mengaku sebagai pemilik mobil dari kendaraan yang digadai korban sebelumnya.

BACA JUGA: AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar

Lantaran di bawah ancaman untuk dipidanakan hingga kekerasan fisik dan dalam kondisi tangan diborgol, korban akhirnya menyerahkan uang puluhan juta kepada pelaku.

Menerima laporan korban pada Jumat (2/6), Unit Reskrim Polsek Liang Anggang dibackup Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel bergerak melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku.

BACA JUGA: Pimpinan KKB Pembunuh Anggota TNI dan Polri Ditangkap

Hasilnya, empat orang berhasil ditangkap di lokasi terpisah di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yaitu MA (43), ES (33), HD (35) dan MW (33).

Dari tangan tersangka, disita dua borgol besi yang kerap digunakan saat beraksi serta dua mobil sebagai sarana termasuk satu unit mobil yang menjadi objek gadai.

Hendri menyebut masih ada tiga pelaku lainnya dalam pengejaran dengan identitas sudah dikantongi petugas.

"Kami imbau untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik daripada diambil tindakan tegas terukur jika tertangkap anggota saya di lapangan," ucap Hendri.

Dari hasil pengakuan sementara tersangka yang sudah tertangkap, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Salah satunya ada korban seorang ibu-ibu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang motornya dirampas paksa dan uang Rp 30 juta dalam tas diambil. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangunan 22 Ruko di Pluit Melanggar Aturan Dibongkar Paksa


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler