jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian yang menjaga aksi demo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Bambang H menyetujui gerakan massa demonstrasi yang memutuskan membakar atribut Wadah Pegawai KPK berupa kain hitam. Kain hitam itu diketahui menutupi logo KPK yang ada di kantor lembaga antirasuah itu.
"Yang jelas pokoknya enggak boleh kayak gini. Yang jelas kantor negara sebenarnya enggak boleh begini. Ini kan milik negara," tegas Bambang kepada pegawai KPK yang menolak dibakarnya kain hitam itu di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
BACA JUGA: Benarkah Ini Alasan Utama Saut Situmorang Mundur dari KPK?
Mendapat jawaban tersebut, pegawai KPK yang tak diketahui namanya mengungkapkan bahwa pemasangan kain hitam sesuai dengan instruksi komisioner KPK.
"Enggak ada pemboikotan kok pak. Ini kan ditutup juga sama pimpinan Pak Saut," jawabnya.
BACA JUGA: Masinton Menduga Saut Mundur dari Pimpinan KPK Karena Gagal Menjegal Irjen Firli
"Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan. Kalau ini perusahaan saya enggak masalah, ini udah salah kaprah fitu loh. Kantor negara kok gini gitu. Milik negara kok seperti diboikot begini," tegas Bambang.
Bambang sempat dikonfirmasi oleh awak media yang ada di lokasi terkait perintah siapa untuk mencopot kain tersebut.
BACA JUGA: Ini yang Bikin Demonstran Memanas di Depan Gedung KPK
"Gak ada yang memerintah, ini keamanan aja. Ini institusi negara bukan perusahaan. Kita enggak ada instruksi, untuk menjaga kondusivitas aja," tutur Bambang. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga