Kompol Joko Blakblakan Mengakui Tidak Gampang Menangkap Pria Ini

Selasa, 01 Juni 2021 – 17:56 WIB
TB (kanan), pria yang tega bakar tetangganya sendiri, saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, CENGKARENG - Polisi telah menangkap pria berinisial TB (33) yang membakar tetangganya sendiri, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah sempat menjadi buron selama dua bulan.

BACA JUGA: Mulyono Pulang Tengah Malam Disambut Istrinya, TB Tiba-tiba Datang, Terjadi Hal Mengerikan

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, daerah Cibaliyung, Banten, pada Senin (31/5).

"Pelaku melakukan pelarian dengan berpindah-pindah lokasi dari satu tempat ke tempat lainnya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan," kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (1/6).

BACA JUGA: Berhari-hari Jalani Perawatan, Begini Nasib Warga Cengkareng yang Dibakar Tetangganya

"Selang waktu dua bulan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di daerah Cibaliyung," sambung Joko.

Pelaku membakar korban dengan menggunakan cairan tiner.

BACA JUGA: Cerita Jenderal Kelahiran Surabaya Berdebat dengan Ratusan Perwira Asing Mengenai Kemerdekaan RI

"Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut melakukan pembakaran ke korban dengan menggunakan tiner yang tersedia di rumah pelaku," ujar Joko.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 355 dan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelakunya adalah tetangga korban.

Kejadian bermula saat korban tiba di rumahnya usai bekerja. Istri korban pun menyambut kedatangan suaminya itu.

"Saat (korban) masih berada di depan rumahnya, pelaku datang menghampiri dan langsung menyiram korban dengan bensin," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold dalam keterangannya, Rabu (31/3).

Arnold menambahkan bahwa usai menyiram bensin, pelaku langsung menyulutkan api ke tubuh korban.

Pelaku langsung melarikan diri. Korban yang dalam kondisi terbakar, mengerang kesakitan.

Istri korban beserta warga setempat akhirnya dapat memadamkan api yang membakar tubuh korban. 

Korban meninggal dunia usai dirawat selama sepuluh hari di RSUD Cengkareng. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler