"Pidato SBY kan sudah cukup jelas, itu jalan yang harus kita laksanakan. Tetap bertugas seperti biasa," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/9).
Zulkarnaen tak mau membahas lebih banyak mengenai kasus yang menjerat Novel. Saat ini, kata dia, KPK fokus memanfaatkan tenaga Novel sepenuhnya dalam menyelesaikan sejumlah kasus yang tengah ia tangani. Novel saat ini menangani dua kasus besar di KPK yaitu kasus dugaan korupsi proyek simulator Korlantas Polri dan kasus korupsi Bupati Buol.
"Sekarang kita memberantas korupsi, jadinya tenaganya jangan disia-siakan," tutur Zulkarnaen.
Seperti yang diketahui, Novel diduga melakukan tindakan penganiayaan berat dengan menembak enam pelaku pencuri sarang burung walet di sebuah pantai, usai memeriksa enam pelaku itu. Satu dari pelaku, Mulyan Johani alias Aan tewas dalam aksi itu. Peristiwa tersebut terjadi delapan tahun lalu, pada Februari 2004 silam.
Pada Jumat (5/10) lalu, ia dicari-cari oleh para perwira polisi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Polda Bengkulu berencana akan berkoordinasi dengan Pimpinan KPK untuk menangkapnya. Namun, hal tersebut tak jadi dilakukan.
Setelah kasus Novel ini sempat heboh, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menginstruksikan agar pengusutan kasus Novel tidak dilakukan saat ini dan meminta polisi mencari waktu yang tepat untuk menanganinya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-NZ Sepakat Tingkatkan Kerja Sama
Redaktur : Tim Redaksi