Kompol Wadi Menjelaskan Penangkapan terhadap Iyut Bing Slamet

Jumat, 04 Desember 2020 – 18:57 WIB
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis inisial IBS, Kamis (3/12/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis senior inisial IBS (52), yang diduga adalah Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

Hingga hari ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keterangan IBS guna menentukan status tersangka atau tidak, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: Iyut Bing Slamet Kembali ke Dunia Hiburan, Ini Lagu Barunya

"Penetapan tersangka belum, kita (polisi) lakukan pemeriksaan dulu. Sejauh mana keterlibatannya, dapat dari mana barangnya, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam penyalahagunaan narkoba, itu nanti jadi satu materi pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat ditemui di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Mantan artis cilik IBS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12).

BACA JUGA: Iyut Bing Slamet Sering Histeris dalam Sel

Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika yang melibatkan adik dari Adi Bing Slamet tersebut, lalu melakukan pengecekan.

Dari hasil pengecekan ditemukanlah barang bukti berupa alat hisap narkoba diduga sabu serta bungkus sisa pakai narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Titi Honorer K2 Bercerita Pengalaman Tes PPPK, Tolong Diperhatikan

IBS dibawa petugas ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sebelumnya mantan penyanyi cilik ini menjalani tes cepat deteksi dini COVID-19.

"Kita (polisi) temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," kata Wadi.

IBS tercatat sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Pada Maret 2011, dirinya ditangkap oleh Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu.

Pada waktu itu, IBS ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,4 gram, serta alat hisap (bong). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler