jpnn.com, JAKARTA - Seorang perwira polisi Polda Metro Jaya mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat berupaya mengamankan gudang pembuatan uang palsu di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8) malam.
Korban Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Yulianto Timang terkena pecahan kaca saat berupaya mengamankan lokasi.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Terlibat
"Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko penegakan hukum di lapangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dia menyebutkan dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sekitar 360.000 lembar kertas menyerupai uang pecahan Rp100.000 beserta berbagai peralatan produksi.
BACA JUGA: Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 36 M di Serpong Berencana Mengedarkan Produknya ke Bank
"Barang bukti yang disita meliputi mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin sinar ultraviolet (UV), tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, hingga pasokan bahan baku kertas," ucapnya.
Victor menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku yang ditangkap.
BACA JUGA: Polda Sumsel Musnahkan 22.476 Lembar Uang Palsu
Penyidikan juga diarahkan untuk membongkar jaringan peredaran serta menelusuri asal-usul pasokan bahan baku produksi.
"Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan," kata Victor.
Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian saat bertransaksi menggunakan uang tunai.
Masyarakat diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi peredaran maupun aktivitas pembuatan uang palsu di lingkungan sekitar. (ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Revisi UU Migas, IEAB Dukung Penguatan Pertamina dan Kedaulatan Energi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti