jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, situasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pascaparipurna rusuh tiga pekan lalu, sampai saat ini belum kembali normal.
Kubu GKR Hemas masih tetap bertahan dengan menyebut sebagai pimpinan yang sah.
BACA JUGA: Sekalian Saja DPD Dikembalikan Menjadi Fraksi Utusan Daerah
Sementara di sisi lain, kata Lucius, ada Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga merasa sebagai Ketua DPD yang baru.
"Jadi, walau pun kesekretariatan DPD condong bersekubu dengan OSO dan kawan-kawan, tetap saja proses yang diduga tidak fair membuat jabatannya sebagai Ketua DPD tak sertamerta legitimate," ujar Lucius pada JPNN, Jumat (28/4).
BACA JUGA: Perkuat Dulu Kewenangan DPD, Baru Bicara Proses Rekrutmen
Selain fakta tersebut, lanjutnya, OSO sampai saat ini juga masih tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MPR. Dua jabatan ini, jelas terkait satu dengan lainnya.
Karena sama-sama bekerja di bawah kendali UU MD3. Karena itu, sulit untuk menghindari konflik kepentingan di antara dua jabatan tersebut.
BACA JUGA: Ubah Pola Rekrutmen Anggota DPD tak Jawab Persoalan
"Saya kira, fakta soal rangkap jabatan OSO ini jelas-jelas menggerogoti upaya penguatan lembaga. Baik DPD maupun MPR. Seseorang yang tanpa beban merangkap sebagai pimpinan di dua lembaga yang berkaitan satu sama lain, hanya akan membantu pelemahan lembaga tersebut," tuturnya.
Lucius menilai, kondisi yang terjadi di DPD sampai saat ini, akan semakin menenggelamkan lembaga tersebut dalam prahara yang tak berkesudahan. Bahkan bukan tak mungkin semakin cepat mendorong kematian DPD.
"Jadi, pada akhirnya apa pun perjuangan yang diperlihatkan untuk menambah kewenangan DPD melalui revisi MD3, tak ada manfaatnya," pungkas Lucius.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Perekrutan Anggota DPD Sebaiknya Dihentikan Dulu
Redaktur & Reporter : Ken Girsang