Konflik di Pubabu Besipae, Kapolda NTT: Saya Akan Tindak Tegas

Minggu, 18 Oktober 2020 – 10:58 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Lotharia Latif berdialog dengan warga saat berkunjung ke Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor, pada Jumat (16/10/2020). (ANTARA/HO-Humas Polda NTT)

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Lotharia Latif meminta kepada semua pihak yang terlibat konflik perebutan lahan di Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor jangan lagi melakukan pelanggaran hukum.

Pihaknya meminta masyarakat di lima desa di Besipae menjaga suasana akan tetap aman dan kondusif. Bila ada yang melakukan pelanggaran hukum, pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA: Warning Dari Eks Pengacara Habib Rizieq, Akan Ada Perebutan Kekuasaan

 

"Apabila ada yang melakukan pelanggaran hukum, saya sebagai Kapolda NTT akan menindak tegas karena semua sama di mata hukum,” kata Irjen Lotharia Latif dalam siaran persnya di Kupang, Minggu (18/10).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Provokator Demo Akhirnya Ditangkap, Bang Ray Geleng-geleng, Ada Kabar Duka

Dia juga telah mengingatkan masyarakat, tokoh adat maupun unsur pemerintahan ketika mengunjungi Pubabu Besipae pada Jumat (16/10) lalu.

 

BACA JUGA: Innalillahi, Ini Daftar Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Puncak Bogor

Ketika itu, Irjen Lotharia Latif menyampaikan agar semua pihak menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi di sana agar tetap aman dan kondusif.

“Jangan terpancing dengan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas jenderal polisi bintang dua itu.

Selain itu, dia, juga mempersilakan kelompok masyarakat dari 37 kepala keluarga yang terdampak pengosongan lahan oleh pemerintah Provinsi NTT, menempuh langkah hukum sesuai dokumen yang dimiliki, termasuk rekomendasi dari Komnas HAM.

Irjen Lotharia Latif meminta masyarakat setempat mempercayakan semua proses hukum terkait konflik tersebut kepada kepolisian. Namun jangan ada lagi pihak-pihak yang menimbulkan persoalan baru pascakonflik beberapa hari terakhir.

“Segala persoalan yang terjadi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Konflik memperebutkan lahan di Pubabu Besipae kembali terjadi pada 14 Oktober lalu antara warga dari 37 kepala keluarga dengan aparat Pemerintah Provinsi NTT.

Kemudian sehari setelahnya, Kamis (15/10), bentrok kembali terjadi antara warga yang tinggal di Pubabu Besipae dengan kelompok masyarakat dari desa tetangga yang berujung pada pengrusakan rumah warga.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler