JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu menilai apa yang terjadi antara Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan urusan pribadi.
"Saya rasa itu konflik pribadi Ibu Ribka dengan IDI. Pernyataan Ibu Ribka di pressroom di luar jadwal Komisi IX DPR dan merupakan hak bicara Ibu Ribka sebagai anggota DPR," ujar Noriyu kepada JPNN, Selasa (19/3) malam.
Noriyu enggan mengomentari konflik antara Ribka dengan IDI. Dia mengaku hanya akan berkomentar jika Ribka berbicara atas nama Komisi IX DPR.
"Saya hanya akan mengomentari kalau bu Ribka mengatasnamakan Komisi IX. Dalam hal ini, Komisi IX tidak terlibat dalam setiap substansi pernyataan di press room," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah menerangkan, pendapat yang dikeluarkan Ribka adalah pendapat pribadi untuk mengkritisi profesi dokter.
ââ¬â¹"Perlu diingat Ribka juga seorang dokter. Oleh karena itu dia mengkritisi untuk meningkatkan kualitas dedikasi profesi dokter. Jadi ini lebih ke arah "self-critics". Bukan pencemaran nama baik profesi dokter," ucapnya.
Selanjutnya, Poempida menerangkan, Ribka menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan yang mempunyai hak imunitas. Bisa saja Ribka dilaporkan ke BK DPR, tapi mengingat Ribka juga seorang dokter, akan menjadi suatu permasalahan yang aneh jika dia mendapatkan sanksi.
Lebih lanjut, Poempida berpendapat perkataan Ribka yakni dokter itu lebih jahat ketimbang Polantas untuk urusan tilang, bukan berlaku umum. Namun itu lebih ke arah suatu analogi atau kiasan agar dokter jangan benar-benar terjerumus ke dalam keadaan tersebut.
"Saya kenal Ribka mempunyai komitmen yang jelas dalam konteks memperbaiki sesuatu yang salah," ujar politisi Partai Golkar tersebut. (gil/jpnn)
"Saya rasa itu konflik pribadi Ibu Ribka dengan IDI. Pernyataan Ibu Ribka di pressroom di luar jadwal Komisi IX DPR dan merupakan hak bicara Ibu Ribka sebagai anggota DPR," ujar Noriyu kepada JPNN, Selasa (19/3) malam.
Noriyu enggan mengomentari konflik antara Ribka dengan IDI. Dia mengaku hanya akan berkomentar jika Ribka berbicara atas nama Komisi IX DPR.
"Saya hanya akan mengomentari kalau bu Ribka mengatasnamakan Komisi IX. Dalam hal ini, Komisi IX tidak terlibat dalam setiap substansi pernyataan di press room," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah menerangkan, pendapat yang dikeluarkan Ribka adalah pendapat pribadi untuk mengkritisi profesi dokter.
ââ¬â¹"Perlu diingat Ribka juga seorang dokter. Oleh karena itu dia mengkritisi untuk meningkatkan kualitas dedikasi profesi dokter. Jadi ini lebih ke arah "self-critics". Bukan pencemaran nama baik profesi dokter," ucapnya.
Selanjutnya, Poempida menerangkan, Ribka menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan yang mempunyai hak imunitas. Bisa saja Ribka dilaporkan ke BK DPR, tapi mengingat Ribka juga seorang dokter, akan menjadi suatu permasalahan yang aneh jika dia mendapatkan sanksi.
Lebih lanjut, Poempida berpendapat perkataan Ribka yakni dokter itu lebih jahat ketimbang Polantas untuk urusan tilang, bukan berlaku umum. Namun itu lebih ke arah suatu analogi atau kiasan agar dokter jangan benar-benar terjerumus ke dalam keadaan tersebut.
"Saya kenal Ribka mempunyai komitmen yang jelas dalam konteks memperbaiki sesuatu yang salah," ujar politisi Partai Golkar tersebut. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno
Redaktur : Tim Redaksi